Rektor Unmul, Abdunnur membacakan surat pernyataan sikap di depan awak media, sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus pembukaan lahan di KHDTK.
"Kami menyatakan sikap tegas, komitmen mengawal kasus aktivitas pertambangan di KHDTK Fahutan Unmul sampai tuntas," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (12/04/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini. Mengingat, aktivitas pertambangan beberapa waktu lalu dinilai telah menciderai prinsip hukum kemanusiaan.
"Kami menuntut penuntasan kasus ini secara terbuka dan bertanggung jawab serta penegakan hukum yang adil, tanpa intervensi manapun," tegasnya.
Baca Juga:Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
Untuk diketahui, sekitar 3,2 hektare kawasan hutan pendidikan Unmul, dibuka oleh salah satu perusahaan tambang tak bertanggung jawab. Dari informasi yang didapat, bukaan tersebut diduga dilakukan oleh perusahaan berinisial KPMM.
Ia berpenadapat, lahan yang telah dibuka tentu merusak ekosistem dan ekologi di area KHDTK Universitas Mulawarman. Terlebih, kerusakan yang ditimbulkan juga mengganggu kegiatan-kegiatan civitas akademis.
Dirinya pun meminta Gakkum LHK untuk bisa menindaklanjuti perihal bukaan lahan di KHDTK Unmul tersebut.
"Kami berharap pelaku penyerobotan bisa diadili, dan tidak ada lagi kasus serupa di masa yang akan datang," tutup Abdunnur.
Baca Juga:Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem