"Karyawan di sana tidak punya kontrak, bahkan sertifikat ijazah ditahan. Ini harus ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja, dan kita akan carikan solusi bersama," sebutnya.
Salah satu karyawan yang berinisial SA, mengungkapkan tiga poin tuntutan terhadap RSHD Samarinda. Pertama, soal keterlambatan gaji.
Kedua, permasalahan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ketiga, kontrak kerja karyawan yang tidak jelas.
"Bulan Februari belum dibayarkan semua gajinya, dan sudah ada 38 karyawan telah melaporkan masalah ini ke Disnaker," imbuhnya.
Baca Juga:Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas
Kendati begitu, para karyawan dalam waktu dekat akan melakukan pendataan jumlah karyawan serta totalan gaji yang belum ditunaikan oleh manajemen RSHD, selama dua hingga tiga bulan ke belakang.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Disnaker dan DPRD, yang telah menampung curahan hati kami, khususnya nanti akan dapat rapat lanjutan untuk membahas masalah ini," tuturnya.