SuaraKaltim.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda menerima aduan dari karyawan RSHD Samarinfa, terkait tunggakan gaji yang belum dibayarkan, Rabu (16/04/2025) kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Persyaratan Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Samarinda, Reza Pahlevi menjelaskan bahwa, pihaknya sangat terbuka dalam memfasilitasi aduan karyawan, khususnya dalam menyelesaikan hak-hak pekerja di suatu perusahaan.
"Setelah tadi kami lihat pokok permasalahannya, memang ada yang bisa diselesaikan melalui ranah pemerintah kota, dan juga pemerintah provinsi," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (17/04/2025).
Lebih lanjut, Reza saat ini menunggu data lanjutan dari pihak aduan, khususnya karyawan yang belum mendapatkan hak atau gaji yang dibayarakan oleh perusahaan.
Baca Juga:Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas
"Paling tidak besok, mereka secara resmi mengirim data ke kami. Secara garis besar, permasalahannya di tunggakan gaji," sebutnya.
Semantara itu, salah satu karyawan yang sudah mengundurkan diri dari RSHD, Adela mengaku kecewa kepada pihak RSHD Samarinda yang tidak transparan.
Bahkan, Adela belum menerima gaji saat dirinya masih bekerja di RSHD tersebut.
"Mayoritas dua sampai tiga bulan gaji belum dibayarkan, cuma janji-jani mau dibayarkan tapi tidak ada kejelasan," bebernya.
Kendati begitu, ia berharap agar RSHD bisa menepati janji mereka untuk membayar seluruh hak karyawan mereka.
Baca Juga:Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
Mengingat, kasus tunggakan gaji ini menyangkut kehidupan karyawannya.
"Kami ikuti saja prosesnya, semoga setelah laporan ke Disnaker, nantinya ada titik terang untuk penyelesaian masalah gaji," tuturnya.
![Audiensi Karyawan RSHD bersama DPRD Kaltim terkait tunggakan gaji yang belum dibayarkan. [kaltimtoday.co]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/17/57847-audiensi-karyawan-rshd-bersama-dprd-kaltim-kaltimtodayco.jpg)
RSHD Samarinda Disorot DPRD Kaltim: Gaji Macet, Kontrak Karyawan Tidak Jelas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kecewa terhadap manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, yang tidak memenuhi sejumlah gaji karyawannya selama dua sampai tiga bulan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra usai menghadiri audiensi bersama puluhan karyawan RSHD, Rabu (16/04/2025) pukul 17.00 WITA.
"Kami menyatakan sikap sedih, prihatin, sekaligus kecewa terhadap apa yang dilakukan oleh manajemen RSHD," imbuhnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (17/04/2025).
Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa, tenaga kesehatan di RSHD selama ini sudah melakukan kontribusi yang luar biasa untuk layanan kesehatan di Samarinda.
Meskipun, ada permasalahan tunggakan gaji yang belum mereka dapatkan.
"Keluhan dari mereka, selama tiga bulan tidak digaji oleh manajemen. Ini sangat memprihatinkan," tegasnya.
Selain itu, Andi pun terkejut mendengar sistem kontrak karyawan yang tidak sesuai dengan aturan.
Banyak karyawan RSHD yang bekerja, dengan sistem kontrak yang belum jelas.
"Karyawan di sana tidak punya kontrak, bahkan sertifikat ijazah ditahan. Ini harus ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja, dan kita akan carikan solusi bersama," sebutnya.
Salah satu karyawan yang berinisial SA, mengungkapkan tiga poin tuntutan terhadap RSHD Samarinda. Pertama, soal keterlambatan gaji.
Kedua, permasalahan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ketiga, kontrak kerja karyawan yang tidak jelas.
"Bulan Februari belum dibayarkan semua gajinya, dan sudah ada 38 karyawan telah melaporkan masalah ini ke Disnaker," imbuhnya.
Kendati begitu, para karyawan dalam waktu dekat akan melakukan pendataan jumlah karyawan serta totalan gaji yang belum ditunaikan oleh manajemen RSHD, selama dua hingga tiga bulan ke belakang.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Disnaker dan DPRD, yang telah menampung curahan hati kami, khususnya nanti akan dapat rapat lanjutan untuk membahas masalah ini," tuturnya.