DPRD Kaltim: Pembiayaan IKN Masih Aman, Komitmen Pusat Tetap Jalan

Menurutnya, permintaan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah.

Denada S Putri
Rabu, 30 Juli 2025 | 21:57 WIB
DPRD Kaltim: Pembiayaan IKN Masih Aman, Komitmen Pusat Tetap Jalan
Istana Kepresidenan di Indonesia (IG/@matanajwa)

SuaraKaltim.id - Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menanggapi pernyataan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Benua Etam.

Menurutnya, permintaan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah.

Namun, ia menegaskan bahwa secara hukum, penetapan IKN di Kaltim telah diatur dalam regulasi resmi dan hingga kini tetap berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.

Hal itu ia sampaikan ke awak media, Senin, 21 Juli 2025.

Baca Juga:PPU Rancang RPJMD 20252029 untuk Kawal Pembangunan IKN dari Hulu

“Ya itu opini dari DPP NasDem, jadi boleh saja. Tapi sebagai Ketua DPRD Kaltim, kami berkomitmen untuk menaati aturan yang telah menetapkan IKN di Kaltim dan prosesnya juga masih berjalan,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 30 Juli 2025.

Hasanuddin juga menepis kekhawatiran soal minimnya dukungan dana.

Menurutnya, alokasi anggaran dari pemerintah pusat masih tergolong besar, mencerminkan keberlanjutan komitmen terhadap pembangunan kawasan IKN.

“Pembiayaan dari pemerintah juga masih cukup besar menurut kami,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia menyambut positif rencana pembukaan operasional Bandara VVIP IKN untuk layanan komersial.

Baca Juga:Evaluasi Kinerja OPD PPU di Wilayah IKN Terganjal Absensi Pejabat

Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak luas bagi masyarakat Kaltim, bukan hanya untuk mendukung pembangunan pusat pemerintahan baru.

“Yang bagusnya sekarang bandara akan dilakukan secara komersial, yang awalnya hanya untuk IKN saja. Ini justru bisa lebih membantu kita,” jelasnya.

Hasanuddin menilai, wacana untuk mengkaji ulang lokasi IKN hanya karena alasan anggaran tidak berdasar.

Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak gegabah dan lebih dulu melihat langsung kemajuan pembangunan di lapangan sebelum melontarkan kritik.

“Kalau hanya berpatokan pada anggaran, itu tidak bisa jadi alasan pasti untuk kembali memindahkan IKN. Kita ikuti saja aturan. Yang berkomentar juga sebaiknya melihat keadaan IKN secara langsung,” pungkasnya.

Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini