SuaraKaltim.id - Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menanggapi pernyataan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Benua Etam.
Menurutnya, permintaan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah.
Namun, ia menegaskan bahwa secara hukum, penetapan IKN di Kaltim telah diatur dalam regulasi resmi dan hingga kini tetap berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.
Hal itu ia sampaikan ke awak media, Senin, 21 Juli 2025.
Baca Juga:PPU Rancang RPJMD 20252029 untuk Kawal Pembangunan IKN dari Hulu
“Ya itu opini dari DPP NasDem, jadi boleh saja. Tapi sebagai Ketua DPRD Kaltim, kami berkomitmen untuk menaati aturan yang telah menetapkan IKN di Kaltim dan prosesnya juga masih berjalan,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 30 Juli 2025.
Hasanuddin juga menepis kekhawatiran soal minimnya dukungan dana.
Menurutnya, alokasi anggaran dari pemerintah pusat masih tergolong besar, mencerminkan keberlanjutan komitmen terhadap pembangunan kawasan IKN.
“Pembiayaan dari pemerintah juga masih cukup besar menurut kami,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia menyambut positif rencana pembukaan operasional Bandara VVIP IKN untuk layanan komersial.
Baca Juga:Evaluasi Kinerja OPD PPU di Wilayah IKN Terganjal Absensi Pejabat
Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak luas bagi masyarakat Kaltim, bukan hanya untuk mendukung pembangunan pusat pemerintahan baru.
“Yang bagusnya sekarang bandara akan dilakukan secara komersial, yang awalnya hanya untuk IKN saja. Ini justru bisa lebih membantu kita,” jelasnya.
Hasanuddin menilai, wacana untuk mengkaji ulang lokasi IKN hanya karena alasan anggaran tidak berdasar.
Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak gegabah dan lebih dulu melihat langsung kemajuan pembangunan di lapangan sebelum melontarkan kritik.
“Kalau hanya berpatokan pada anggaran, itu tidak bisa jadi alasan pasti untuk kembali memindahkan IKN. Kita ikuti saja aturan. Yang berkomentar juga sebaiknya melihat keadaan IKN secara langsung,” pungkasnya.
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
Upaya memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani lokal di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini memasuki babak baru.
Pemerintah daerah meluncurkan produk beras kemasan bernama Benuo Taka, hasil panen petani setempat yang dikemas dan didistribusikan secara mandiri melalui BUMD dan asosiasi penggilingan padi.
Langkah ini bukan semata upaya simbolik, melainkan strategi konkret membangun kemandirian pangan sekaligus memutar roda ekonomi lokal.
Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan bahwa peluncuran ini dimaksudkan untuk memastikan keberlanjutan pasar bagi hasil panen petani padi di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Mudyat saat berada di Penajam, Selasa, 29 Juli 2025.
"Pemerintah kabupaten ingin ciptakan pasar yang jelas dan berkelanjutan bagi para petani tanaman padi," ujar Mudyat disadur dari ANTARA.
Program ini dikemas dalam semangat “Bela Beli Produk Lokal”, sebagai dorongan agar masyarakat — khususnya aparatur sipil negara (ASN) — mulai beralih pada produk pangan daerah yang sebagian wilayahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Salah satu implementasi awalnya adalah imbauan resmi yang mewajibkan seluruh pegawai Pemkab membeli minimal lima kilogram beras lokal dari panen petani setempat.
"Pemerintah kabupaten juga ingin berdayakan petani serta mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional melalui program Bela Beli Produk Lokal," lanjutnya.
Penyaluran beras ini akan ditangani oleh Perumda Benuo Taka bekerja sama dengan Persatuan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), yang bertugas mengemas beras dalam ukuran lima hingga 10 kilogram.
Pada tahap awal, distribusi dilakukan di sejumlah instansi seperti Sekretariat Daerah, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kukmperindag, dan Perumda Air Minum Danum Taka.
Dengan potensi pertanian yang cukup besar—14.070 hektare lahan produktif dan dua kali musim panen per tahun—Kabupaten PPU memiliki kapasitas untuk mendukung program ini secara berkelanjutan.
Produksi padi tahun 2024, menurut data Dinas Pertanian, mencapai lebih dari 50 ribu ton.
"Itu data dari Dinas Pertanian, di mana setiap tahun surplus beras, pada 2024 hasil panen padi capai sekitar 50.672 ton," ucap Mudyat.
Ia optimistis kehadiran pasar tetap akan menciptakan kepastian bagi petani terkait harga dan distribusi, sekaligus memberi akses masyarakat terhadap beras berkualitas dari sumber lokal.
"Dengan ada pasar tetap para petani tidak lagi khawatir harga maupun distribusi, serta warga mendapat akses terhadap beras berkualitas dan terjangkau dari hasil pertanian lokal yang dapat membangun ekonomi lokal yang kuat, menyejahterakan petani, menjaga stabilitas harga dan memperkuat kedaulatan pangan daerah," tutupnya.