“Misalnya di Paris, di London kota-kota besar yang sudah ribuan tahun, pasti ada umur strukturnya. Kalau sudah melewati umur strukturnya, berarti perlu dibangun baru atau nanti struktur lamanya dibongkar itu juga bisa saja,” tuturnya.
Menurut Farid, sebelum membangun jembatan penghubung, harus dilakukan uji rekayasa untuk menspesifikasi kebutuhan pembangunan, sehingga dapat diperkirakan pula sarana pencegahan apabila terjadi insiden serupa.
Jembatan merupakan infrastruktur vital bagi kelancaran lalu lintas, perekonomian, serta penciptaan lapangan kerja dalam suatu wilayah.
“Makanya, proyek-proyek strategis itu juga nantinya akan mempengaruhi pembangunan jembatan sesuai dengan kebutuhannya,” pungkasnya.
Baca Juga:Melihat Keunikan Jembatan Dirgahayu, Simbol dan Penghubung di Tol IKN