Kecamatan Sepaku yang masih wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, belum bisa mendapatkan akses karena jarak terlalu jauh dari titik sambungan gas.
"Selain titik sambungan gas yang sudah ada terlalu jauh untuk disambungkan ke Sepaku, juga disesuaikan kebijakan dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)," ucapnya.
Selain itu, pemasangan pipa sambungan aliran gas rumah tangga di Kecamatan Sepaku dikhawatirkan mengenai kabel listrik yang telah terpasang di dalam tanah.
"Kecamatan Sepaku yang merupakan bagian dari Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, kini masuk wilayah Kota Nusantara, ibu kota Indonesia dan menjadi pertimbangan pemerintah kabupaten," sebut Sodikin.
Baca Juga:Rp 28 Miliar untuk Jalan Perbatasan: Akses Long BagunApau Kayan Dikebut