"Saya tidak tahu info," balasnya singkat saat dihubungi via pesan singkat.
Sikap serupa ditunjukkan oleh Camat Segah, Noor Alam, yang enggan memberikan komentar.
Namun menurut informasi yang dihimpun di lapangan, praktik pungutan itu diduga dikendalikan oleh Kepala Kampung Gunung Sari berinisial J, dengan dalih penarikan atas nama Karang Taruna.
Kampung Gunung Sari: Potret Kehidupan di Jantung Kecamatan Segah
Baca Juga:Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
Kampung Gunung Sari merupakan salah satu desa atau kampung yang berada di wilayah administratif Kecamatan Segah, Kabupaten Berau.
Sebagai bagian dari Berau, kampung ini tentu memiliki karakteristik geografis, sosial, dan ekonomi yang dipengaruhi oleh kondisi regional Kalimantan Timur.
Geografi dan Lingkungan
Kecamatan Segah sendiri dikenal dengan lanskapnya yang didominasi oleh hutan tropis yang kaya akan keanekaragaman hayati.
Kemungkinan besar, Kampung Gunung Sari juga dikelilingi oleh kehijauan alam, dengan potensi sumber daya alam seperti hasil hutan non-kayu, sungai, dan mungkin juga potensi pertanian atau perkebunan skala kecil.
Baca Juga:Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Tembus Rp 3.251 per Kg pada Desember 2024
Letak geografis ini tentu mempengaruhi mata pencaharian sebagian besar penduduknya, yang kemungkinan besar terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan atau sektor pertanian dan perkebunan.