Industri Sawit Kaltim di Ujung 2024: Harga TBS Naik, Pekebun Sumringah

Harga TBS yang lebih tinggi juga diharapkan memperkuat kemitraan antara petani dan pabrik pengolahan sawit.

Denada S Putri
Kamis, 02 Januari 2025 | 15:30 WIB
Industri Sawit Kaltim di Ujung 2024: Harga TBS Naik, Pekebun Sumringah
Ilustrasi kebun sawit. [Ist]

SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur menunjukkan tren kenaikan di akhir 2024, memberikan angin segar bagi pekebun rakyat dan industri sawit di wilayah tersebut.

Pada periode 16-31 Desember 2024, harga TBS untuk pohon umur 10 tahun ke atas meningkat menjadi Rp3.364,79 per kg dari Rp3.251,96 per kg di awal bulan, dipicu oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO).

"Kenaikan ini menjadi motivasi baru bagi pekebun untuk menyambut tahun 2025 dengan semangat," ungkap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, di Samarinda, dikutip dari ANTARA, Kamis (02/01/2025).

Harga TBS yang lebih tinggi juga diharapkan memperkuat kemitraan antara petani dan pabrik pengolahan sawit. Dengan sistem penetapan harga yang melibatkan lintas sektor, termasuk pemerintah, kelompok pekebun, dan perusahaan sawit, keseimbangan harga berhasil dijaga, melindungi petani dari praktik manipulasi harga oleh tengkulak.

Baca Juga:30.046 Hektar Mangrove di Kaltim Akan Dipulihkan, BRGM Optimalkan Kolaborasi

Dukungan untuk Petani Plasma dan Kemitraan

Harga yang ditetapkan hanya berlaku untuk kebun plasma atau pekebun yang bermitra dengan pabrik pengolahan sawit, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong petani swadaya untuk bergabung dalam kelompok tani agar lebih kuat secara kelembagaan dan mendapatkan harga yang lebih kompetitif.

"Organisasi yang solid akan melindungi petani dari permainan harga yang tidak adil," tambah Rizal.

Rincian Kenaikan Harga Berdasarkan Umur Pohon

Kenaikan harga juga berlaku untuk TBS dari pohon yang berumur lebih muda. Sebagai contoh, TBS dari pohon umur tiga tahun dihargai Rp2.946,57 per kg, naik dari Rp2.865,15 per kg pada periode sebelumnya. Tren kenaikan serupa terjadi untuk umur empat hingga sembilan tahun, dengan rata-rata peningkatan sebesar 3-4 persen.

Baca Juga:Transformasi Kaltim di Tangan Akmal Malik: Perjalanan Setahun yang Dirangkum dalam Buku

Sementara itu, harga CPO periode 16-31 Desember naik menjadi Rp14.918,87 per kg dari Rp14.416,96 per kg. Harga kernel sawit juga mengalami peningkatan tipis menjadi Rp9.990,52 per kg.

Menuju Stabilitas dan Keberlanjutan Industri

Kenaikan harga ini tidak hanya menguntungkan pekebun tetapi juga menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan industri sawit di Kaltim. Dengan peningkatan harga, petani diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen mereka, sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai salah satu produsen sawit utama di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini