Korban Luka Berat Meningkat, Meski Angka Kecelakaan di Kaltim Turun 1,66 Persen

Sementara itu, pelanggaran lalu lintas di Kaltim melonjak drastis dengan peningkatan sebesar 86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Denada S Putri
Kamis, 02 Januari 2025 | 14:00 WIB
Korban Luka Berat Meningkat, Meski Angka Kecelakaan di Kaltim Turun 1,66 Persen
Ilustrasi kecelakaan truk. [Dok Polresta Pekanbaru]

SuaraKaltim.id - Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto, mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 2024 menunjukkan tren penurunan sebesar 1,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Balikpapan, Selasa (31/12/2024) lalu, Nanang menyampaikan bahwa jumlah kecelakaan menurun dari 603 kasus pada 2023 menjadi 593 kasus pada 2024.

Namun, meskipun angka kecelakaan dan korban meninggal dunia berkurang, korban yang mengalami luka berat justru meningkat cukup signifikan. Pada 2024, jumlah korban luka berat mencapai 413 orang, naik dari 361 orang pada tahun sebelumnya. Di sisi lain, korban luka ringan turun dari 385 menjadi 347 orang.

Nanang juga menyoroti peningkatan jumlah penyelesaian kasus kecelakaan yang berhasil ditangani oleh Polda Kaltim. Tahun ini, sebanyak 568 kasus diselesaikan, meningkat dari 524 kasus pada 2023.

Baca Juga:30.046 Hektar Mangrove di Kaltim Akan Dipulihkan, BRGM Optimalkan Kolaborasi

"Alhamdulillah, penyelesaian kasus meningkat sebanyak 44 kasus dibandingkan tahun lalu," ujarnya, disadur dari ANTARA, Kamis (02/01/2025).

Sementara itu, pelanggaran lalu lintas di Kaltim melonjak drastis dengan peningkatan sebesar 86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, tercatat 38.399 pelanggaran, sedangkan pada 2024 jumlahnya melonjak menjadi 71.424 pelanggaran.

Peningkatan ini, menurut Nanang, dipengaruhi oleh pertumbuhan jumlah penduduk dan kendaraan di wilayah Kaltim, serta upaya intensif dari pihak kepolisian dalam operasi penegakan aturan lalu lintas.

Dampaknya, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang naik dari 14.989 kasus pada 2023 menjadi 23.725 kasus di 2024. Penindakan non-tilang juga mengalami lonjakan signifikan dari 23.410 kasus menjadi 47.699 kasus.

Nanang menekankan bahwa peningkatan pelanggaran ini harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam rangka menjaga keselamatan di jalan raya di tengah perkembangan wilayah dan jumlah kendaraan yang terus bertambah.

Baca Juga:Transformasi Kaltim di Tangan Akmal Malik: Perjalanan Setahun yang Dirangkum dalam Buku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini