“Untuk 100 persen enggak bisa, tapi ya kalau 50 persen atau di bawahnya bisa. Menurutku paling pencapaian cuma bisa 20 persen saja, kalau aku salah, berarti mantap,” jelasnya sambil tertawa.
![Skema Program Gratispol dari lokal hingga mancanegara. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/06/90826-skema-program-gratispol-dari-lokal-hingga-mancanegara-ist.jpg)
Pandangan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya, Reza, yang menganggap program Gratispol sulit langsung terealisasi setelah peluncuran karena besarnya biaya pendidikan.
“Kalau terealisasi, ya bagus-bagus saja. Cuma pasti memang mempunyai kendala dan jangka pengerjaan program pastinya,” kata Reza.
Ia menilai, dibandingkan dengan program Bidikmisi atau KIP Kuliah, skema Gratispol belum cukup rinci dalam menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga:Gratispol dan Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Kaltim Dukung Visi Prabowo
“Kalau dibandingin sama bidikmisi Gratispol ini kurasa, syarat dan ketentuannya masih belum bagus. Kalau bidikmisi kan sudah jelas ada pelampiran SKTM,” bebernya.
Reza khawatir jika tidak disertai pengawasan ketat, program Gratispol berisiko disalahgunakan.
“Kalau diperuntukkan kepada seluruh masyarakat Kaltim yang ingin menempuh pendidikan, jika diterapkan di SMA masih masuk akal. Tetapi, kalau dijalankan di tingkat perkuliahan takutnya nanti ada beberapa mahasiswa yang memakai program tersebut tanpa menyelesaikan pendidikannya,” ungkapnya.
Ia menyarankan agar kriteria penerima bantuan diperjelas agar benar-benar tepat sasaran, sesuai janji politik yang telah dilontarkan pemerintah provinsi.
Sebagai informasi, Program Gratispol terbagi dalam tiga skema berdasarkan lokasi perguruan tinggi: di Kalimantan Timur, luar Kaltim, dan luar negeri.
Baca Juga:Anggaran 2025-2026 untuk Pendidikan di Kaltim: Pembahasan Gratispol hingga RKB Sekolah
Masing-masing memiliki syarat dan mekanisme pendaftaran yang berbeda.
Untuk kampus dalam Kaltim, program ini menanggung biaya UKT hingga batas maksimal, dengan syarat kepemilikan KTP dan KK Kaltim, berdomisili minimal tiga tahun, mahasiswa aktif di kampus negeri atau swasta, serta tidak menerima beasiswa lain.
Pendaftarannya dilakukan oleh mahasiswa secara mandiri melalui situs resmi, setelah data mereka dikirim oleh pihak kampus ke pengelola Gratispol.
Verifikasi dan validasi akan dilakukan sebelum nama penerima ditetapkan melalui SK Gubernur dan diumumkan secara terbuka.
Untuk mahasiswa yang kuliah di luar provinsi, Pemprov akan menilai berdasarkan prestasi dan kondisi ekonomi, dengan penilaian menggunakan sistem skoring.
Prioritas akan diberikan bagi mahasiswa di kampus unggulan nasional seperti UI, UGM, dan ITB.