Diduga Salah Diagnosa, RSHD Samarinda Tak Hadiri RDP Bahas Kasus Malpraktik

Sementara itu, BPJS direncanakan akan hadir dalam pertemuan selanjutnya.

Denada S Putri
Kamis, 08 Mei 2025 | 19:34 WIB
Diduga Salah Diagnosa, RSHD Samarinda Tak Hadiri RDP Bahas Kasus Malpraktik
Ilustrasi malpraktik dokter. [Ist]

SuaraKaltim.id - Ketidakhadiran pihak Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Samarinda pada Kamis, 8 Mei 2025, memantik sorotan tajam.

RDP ini membahas dugaan malpraktik yang dialami pasien Ria Khairunnisa (35) pada Oktober 2024, yang telah resmi melaporkan kasusnya kepada dewan.

Kuasa hukum Ria, Titus Tibayan Pakalla, mengungkapkan bahwa kliennya datang ke RSHD dalam kondisi muntah dan diare akibat maag akut.

Namun, alih-alih ditangani sesuai keluhan, pasien justru didiagnosa mengalami gejala usus buntu.

Baca Juga:Polemik BBM di Samarinda: Sidang Pertamina Tertunda, Konsumen Tak Mau Damai

“Klien kami menjawab muntah dan diare karena asam lambung yang naik. Selain itu, Klien kami juga menjelaskan bahwasanya dia adalah penderita maag akut,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Ria mengaku pemeriksaan yang dilakukan terasa tidak profesional.

Ia menyebut proses pemeriksaan dilakukan secara sembarangan, termasuk penekanan keras di area perut yang sudah mengalami kram dan kejang akibat diare berkepanjangan.

“Padahal saat itu, perut klien kami dalam kondisi keras, keram, dan kejang akibat muntah serta diare terus-menerus sehingga jika ditekan dengan kuat akan terasa sakit di seluruh area perut,” jelas Titus.

Setelah dua hari dirawat dan merasa membaik, Ria berniat pulang.

Baca Juga:Pasar Subuh Digusur, Wali Kota Andi Harun: Kami Tak Ingin Kota Dipenuhi Pasar Bau dan Becek

Namun, secara mendadak pihak rumah sakit menyampaikan rencana operasi usus buntu tanpa penjelasan atau konsultasi sebelumnya.

“Tetapi ketika klien kami merasa sudah membaik dan bebas bergerak, perawat menyampaikan secara tiba-tiba pesan dari dokter bedah yang akan melakukan tindakan operasi usus buntu setelah diare klien kami berhenti,” tambah Titus.

Ria juga mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan dokter selama menjalani perawatan.

Yang lebih mengejutkan, rumah sakit menyampaikan bahwa jika pasien menolak tindakan operasi, maka seluruh biaya pengobatan tidak akan ditanggung BPJS.

“Pihak rumah sakit menanggapi dengan mengatakan, Klien kami wajib membayar biaya pengobatan sejak awal sampai rawat inap dengan alasan BPJS tidak menanggung biaya pengobatan pasien yang menolak anjuran dokter,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, perwakilan RSHD tak hadir memenuhi panggilan.

Sementara itu, BPJS direncanakan akan hadir dalam pertemuan selanjutnya.

“Akan segera dijadwalkan ulang di minggu depan sesuai dengan keputusan rapat hari ini,” singkatnya.

Korban kasus dugaan malpraktik RSHD saat melapor ke DPRD Samarinda (tengah) didampingi dengan tim kuasa hukum. [kaltimtoday.co]
Korban kasus dugaan malpraktik RSHD saat melapor ke DPRD Samarinda (tengah) didampingi dengan tim kuasa hukum. [kaltimtoday.co]

Krisis Gaji Karyawan, RS Haji Darjad Tutup Sementara

Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) di Samarinda resmi menghentikan seluruh aktivitas pelayanannya, menyusul krisis internal yang menyeruak akibat tunggakan gaji karyawan.

Keputusan itu tertuang dalam surat resmi yang diterbitkan manajemen dan mulai berlaku Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam surat bertanda tangan Pelaksana tugas Direktur RS Haji Darjad, Setiyo Irawan, disebutkan bahwa penghentian operasional dilakukan untuk keperluan pembenahan menyeluruh.

Di dalamnya juga termuat janji pembayaran hak-hak karyawan paling lambat 29 Agustus 2025.

“Dari kemarin sudah mulai pengosongan, tepat hari ini sudah stop beroperasi sementara waktu,” kata seorang petugas keamanan di rumah sakit yang enggan disebutkan namanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 8 Mei 2025.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa gedung rumah sakit kini hanya dijaga oleh personel keamanan dan beberapa pekerja pemeliharaan.

Tak tampak lagi aktivitas medis maupun pasien yang datang untuk berobat.

Manajemen RSHD tak menampik kondisi ini dipicu oleh kesulitan keuangan yang berdampak pada tertundanya pembayaran gaji pegawai.

Desi Andriani Hangin, perwakilan pihak rumah sakit, menyebut saat ini fokus utama adalah mencari solusi agar hak-hak pegawai bisa tetap terpenuhi.

“Saat ini di internal kita terus bergerak untuk mencarikan solusi terbaik buat menyelesaikan masalah ini. Jadi intinya pasti akan tetap terbayar. Hanya memang kalau ditanya kapan waktunya akan dibayar, kami belum bisa pastikan,” ujarnya.

Ia juga meyakinkan bahwa pihak rumah sakit tidak akan lepas tangan terhadap hak-hak karyawan.

“Yang jelas, hak para karyawan ini pasti akan tetap kita penuhi. Doakan saja supaya bisa secepatnya,” tambahnya.

Terkait keputusan menghentikan pelayanan, Desi menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kenyamanan pasien.

“Kami tidak ingin pasien merasa tidak nyaman. Jadi, layanan kami hentikan sementara sampai kondisi membaik,” ucapnya.

Desi optimistis jika masalah internal bisa segera tertangani, RSHD akan segera kembali memberikan pelayanan seperti sedia kala.

Namun hingga kini, belum ada kepastian jadwal operasional kembali.

Penutupan sementara ini tidak hanya menunjukkan kondisi finansial rumah sakit yang memburuk, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran lebih luas soal keberlangsungan layanan kesehatan di tengah masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini