SuaraKaltim.id - Rencana relokasi Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke kawasan Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor menuai reaksi dari sejumlah pihak, termasuk DPRD Samarinda.
Anggota DPRD dari Dapil I, Deni Hakim Anwar, menyoroti pendekatan Pemkot Samarinda yang dinilai masih kurang melibatkan pedagang dalam proses pengambilan keputusan.
Adapun proses relokasi disebut akan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 09.00 Wita.
Deni menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebijakan penataan kota dengan perlindungan terhadap hak-hak warga, khususnya pedagang yang terdampak.
Baca Juga:Menjelang Ramadan, Harga Cabai di Samarinda Meroket hingga Rp 100 Ribu per Kg
“Di satu sisi juga kita tidak boleh mengesampingkan hak dari warga atau pedagang yang ada di sana,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurutnya, keputusan memindahkan aktivitas Pasar Subuh ke lokasi baru yang cukup jauh perlu dikaji ulang bersama para pihak terkait agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.
Ia menyarankan agar proses relokasi dilakukan berdasarkan kesepahaman bersama.
“Memang secara tempat itu kan berjauhan dengan lokasi Pasar Subuh yang ada saat ini. Makanya, kalau saya bilang kita (perlu) kembali melihat, mencari kesesuaian, dan kesepahaman antara pemkot dengan warga,” nilai Deni.
Deni juga menyampaikan bahwa DPRD terbuka jika ada permintaan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu ini.
Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan bisa dilakukan secara resmi dan akan dijadwalkan sesuai agenda dewan.
”Sebetulnya, prosedurnya tidak lama. Hanya itu tadi, kami di dewan ini kan punya jadwal setiap hari, jadi nanti dilihat mana jadwal kosong terdekatnya,” bebernya.
Sebelumnya, LBH Samarinda telah melayangkan surat audiensi kepada Wali Kota Samarinda pada Jumat, 2 Mei 2025, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
Tak hanya itu, Paguyuban Pasar Subuh (PPS) juga mengajukan surat serupa kepada Ketua Komisi I DPRD Samarinda pada Rabu, 7 Mei 2025, meminta pertemuan difasilitasi agar para pedagang bisa menyampaikan aspirasi dan menerima penjelasan langsung dari pihak terkait.
“Sudah saya teruskan ke Komisi I, nanti akan didisposisi dari pimpinan ke komisi terkait yaitu Komisi II karena terkait dengan pasar,” tutur Deni.
Pasar Subuh Digusur, Wali Kota Andi Harun: Kami Tak Ingin Kota Dipenuhi Pasar Bau dan Becek
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan bahwa relokasi Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau bukanlah langkah tiba-tiba atau tanpa dasar hukum.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan dua surat resmi dari pemilik lahan yang kini menjadi lokasi Pasar Subuh.
“Pemilik tanah sudah sempat menyurati Pemkot Samarinda. Jadi gugurlah pernyataan yang menyebutkan pemkot tidak punya kewenangan,” ujar Andi Harun, menjawab kritik dari Paguyuban Pasar Subuh (PPS), dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 7 Mei 2025.
Wali kota juga menampik adanya kaitan antara pemindahan pasar dengan isu pembangunan kawasan pecinan.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini lahir dari upaya penyesuaian tata ruang kota dan peningkatan standar fasilitas publik.
Menurutnya, lokasi Pasar Subuh saat ini tidak sesuai lagi sebagai area perdagangan yang representatif.
“Kita enggak mau punya pasar di tengah kota bau, becek, ruang-ruang pasarnya tidak jelas, di mana zona bongkar muatnya, di mana zona koridornya, di mana ruang parkirnya,” tegasnya.
Meski demikian, sejumlah pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Subuh tetap menyuarakan penolakan.
Ketua PPS, Abdul Salam, mengatakan komunikasi antara pedagang dan pemilik lahan baru terputus sejak demonstrasi terakhir.
Namun, Pemkot memastikan bahwa proses penertiban akan tetap berjalan sesuai rencana.
Berdasarkan surat edaran Satpol PP Samarinda Nomor 045/0560/100.15, penggusuran akan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025 mulai pukul 06.00 WITA.
Penertiban ini merupakan hasil keputusan rapat koordinasi antar instansi yang telah dilakukan dua hari berturut-turut.
Sejumlah perangkat daerah diminta menurunkan personel dan perlengkapan untuk mendukung kegiatan tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) mengerahkan 35 orang, Damkar 15 orang dengan dua unit watercanon, Disperindag 15 personel dan 3 truk, serta DLH dengan 60 personel dan 5 truk.
Dinas PUPR juga dikerahkan dengan 30 orang dan dua unit truk.