Selain itu, sejumlah kecamatan juga masih kekurangan fasilitas pendidikan, dengan 302 kecamatan tidak memiliki SMP/MTs dan 727 kecamatan tanpa SMA/SMK/MA, serta lebih dari 18 ribu desa yang tidak memiliki PAUD.
Ojat juga menyatakan bahwa Program Wajib Belajar 13 Tahun akan dilakukan secara kolaboratif antara pusat dan daerah.
Kemenko PMK berkomitmen untuk terus mendorong agar regulasi terkait, seperti Inpres mengenai Wajar 13 Tahun, segera diterbitkan sebagai bagian dari Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025.
Program ini juga akan memberikan perhatian khusus pada pendidikan anak usia dini (PAUD), yang dianggap sebagai fondasi penting dalam sistem pendidikan Indonesia.
Baca Juga:Janji Pendidikan Gratis Sampai S3, Apakah Gratispol Bisa Terwujud?
Ojat menekankan bahwa saat ini, Angka Partisipasi Kasar PAUD masih rendah, yakni 36%, sementara angka untuk Perguruan Tinggi diperkirakan mencapai 32% pada 2024 dan ditargetkan naik menjadi 39% pada 2029.
Ojat menambahkan, kurikulum pedagogi dan penguatan kualitas tenaga pendidik juga menjadi prioritas untuk meningkatkan mutu pendidikan di semua jenjang.
"PAUD memiliki peran krusial dalam menciptakan keberhasilan pendidikan di jenjang selanjutnya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pengajaran dan pelatihan untuk guru harus menjadi perhatian utama," ujar Ojat Darojat.