SuaraKaltim.id - Meningkatnya jumlah hewan peliharaan di Kalimantan Timur rupanya membawa risiko kesehatan yang tak bisa diabaikan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mencatat sebanyak 1.334 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sepanjang 2025, angka yang memperkuat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap rabies.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, saat di Samarinda, Rabu, 21 Mei 2025.
"Angka ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan tindakan pencegahan dini terhadap risiko penularan rabies. Sebanyak 391 kasus merupakan gigitan baru yang terjadi berdasarkan data akhir April 2025," ujar Jaya, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Sebagai respons cepat, Dinkes Kaltim telah memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada 1.205 korban gigitan.
Baca Juga:BBM Langka di Balikpapan, Kapal Tanker Dikonfirmasi Tiba Malam Ini
Tak hanya itu, tujuh orang dengan risiko tinggi juga menerima Serum Anti Rabies (SAR) sebagai bentuk perlindungan tambahan.
Jaya menegaskan bahwa rabies adalah penyakit yang sangat mematikan namun juga sepenuhnya bisa dicegah jika ditangani dengan cepat.
“Pemberian VAR ini krusial untuk mencegah perkembangan virus rabies yang 100 persen fatal, namun 100 persen dapat dicegah,” katanya.
Meski sebagian besar kasus GHPR belum menunjukkan gejala rabies aktif, Dinkes mencatat satu hewan peliharaan dinyatakan positif rabies.
Sejauh ini, belum ditemukan laporan kematian akibat rabies di Kaltim.
Baca Juga:Transformasi Ekonomi Kaltim Dilirik Taiwan, Fokus pada Industri Hijau dan SDM
"Ini menunjukkan upaya pencegahan dan penanganan dini yang telah kita lakukan cukup efektif," kata Jaya menambahkan.
Sebaran kasus GHPR di Kaltim juga menunjukkan konsentrasi tertentu.
Balikpapan mencatat jumlah tertinggi dengan 361 kasus, jauh di atas Samarinda 225 kasus, Kutai Timur (Kutim) 152 kasus, dan Kutai Barat (Kubar) 164 kasus.
“Tingginya angka di Balikpapan ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan edukasi dan langkah-langkah pencegahan,” imbuh Jaya.
Jenis hewan yang paling sering menularkan rabies juga terpantau jelas.
Anjing menempati posisi tertinggi dengan 705 kasus, diikuti kucing sebanyak 588, lalu kera/monyet dengan 28 kasus.
Sementara itu, sembilan gigitan lain dilaporkan berasal dari hewan liar lainnya.
"Semakin banyak hewan peliharaan, semakin besar kemungkinan adanya gigitan," jelas Jaya.
Untuk menekan penyebaran rabies, langkah pertama yang ditekankan adalah penanganan luka segera setelah gigitan terjadi.
“Fokus utama adalah mencegah gigitan tersebut menularkan rabies,” ujarnya. Ia menyarankan masyarakat segera mencuci luka dengan sabun dan disinfektan sebagai langkah awal.
Di sisi lain, Dinkes Kaltim juga aktif menjalin kerja sama lintas sektor dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) untuk program vaksinasi hewan.
Vaksin anti rabies ini diberikan secara gratis kepada hewan peliharaan maupun hewan liar.
"Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, terkait dengan upaya bagi hewan liar agar bisa divaksinasi," ucap Jaya.
Sebagai bagian dari sistem pertahanan kesehatan, Dinkes juga memperkuat keberadaan Rabies Center di berbagai puskesmas dan rumah sakit di wilayah Kaltim untuk meningkatkan respons medis terhadap kasus-kasus rabies.
77 Persen Sembuh, Kaltim Masih Kejar Target Nasional TBC RO
Penanggulangan Tuberkulosis Resisten Obat (TBC RO) kini makin difokuskan pada lini terdepan layanan kesehatan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah memperkuat kapasitas tim pengobatan TBC RO di tingkat puskesmas melalui pelatihan dan kolaborasi lintas sektor.
Lokakarya peningkatan kapasitas ini digelar di Samarinda hingga 17 Mei 2025 dengan dukungan dari Global Fund.
Langkah ini merupakan bagian dari respons terhadap angka kasus TBC yang masih tinggi secara nasional.
Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, Kamis, 15 Mei 2025.
"Tuberkulosis masih menjadi tantangan kesehatan utama di Indonesia, termasuk Kaltim," ujar Jaya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Jaya menyampaikan bahwa lebih dari 800 ribu kasus TBC baru tercatat setiap tahun di Indonesia.
Oleh karena itu, percepatan dan perluasan layanan pengobatan, khususnya untuk kasus TBC RO, menjadi prioritas penting.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan tim TBC RO di tingkat puskesmas dalam memulai pengobatan bagi pasien yang memenuhi kriteria, dengan berpedoman pada standar dan regulasi yang berlaku," lanjutnya.
Selain aspek medis, Dinkes juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis pasien, termasuk dukungan psikososial dan pengawasan selama menjalani pengobatan.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 dan pedoman teknis dari Kementerian Kesehatan.
Kegiatan ini turut melibatkan WHO Indonesia, Kemenkes, Laboratorium Rujukan Nasional, Labkesda Kaltim, serta komunitas penyintas TBC Wadah Etam, sebagai bentuk kolaborasi multisektor.
Peserta lokakarya berasal dari fasilitas layanan kesehatan yang sudah menyediakan layanan Pengobatan Multi-Drug Resistant Tuberculosis (PMDT), serta puskesmas terpilih di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Jaya mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif demi mencapai target nasional keberhasilan pengobatan TBC RO sebesar 95 persen.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam memastikan pasien TBC mendapatkan perawatan yang sesuai dan tepat waktu,” ucapnya.
Berdasarkan data terbaru, tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Kaltim saat ini berada di angka 77,15 persen.
Dari 3.356 pasien yang menjalani pengobatan, sebanyak 1.896 telah menyelesaikan perawatan, 693 pasien dinyatakan sembuh, sementara sisanya masih dalam evaluasi.
Tercatat pula 152 kasus meninggal, 12 pasien gagal berobat, dan 286 putus pengobatan.