Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bertindak cepat dengan mengamankan sejumlah anak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Denada S Putri
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:16 WIB
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini. [Presisi.co]

Maraknya keberadaan anak jalanan (Anjal) dan pengemis di berbagai simpang lampu merah Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Kota.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Shamri Saputra, situasi ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga menyoroti lemahnya dukungan infrastruktur dan anggaran dalam upaya penanganan.

Hal itu ia ungkapkan saat ditemui di ruang kerjanya, Samarinda, Rabu, 21 Mei 2025.

Anak jalanan ini menjadi persoalan, bukan hanya di Samarinda, tetapi juga di daerah-daerah lain. Keberadaan mereka di lampu merah cukup mengganggu,” ungkapnya disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 22 Mei 2025.

Baca Juga:500 Driver Ojol Demo di Samarinda, Tolak Skema Merugikan dari Aplikator

Shamri menyebut, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Satpol PP Samarinda guna membahas solusi jangka pendek dan panjang.

Namun, sejumlah keterbatasan teknis menjadi penghambat utama, salah satunya ketiadaan tempat penampungan bagi anak-anak dan pengemis yang ditertibkan.

“Kendala utama yang disampaikan Satpol PP adalah tidak adanya tempat penampungan atau ‘penjara’ bagi anak jalanan dan pengemis yang ditertibkan. Selain itu, tidak ada anggaran untuk kebutuhan makan dan operasional jika mereka harus ditahan sementara di kantor,” jelasnya.

Ia menilai, akar permasalahan terletak pada belum adanya kebijakan anggaran yang mendukung operasional lapangan secara maksimal.

Padahal, patroli rutin terus dilakukan, namun hasilnya belum optimal karena penanganan tidak berlanjut pasca-penertiban.

Baca Juga:DPK Kaltim Evakuasi Buku Anak Usai Banjir, Layanan Segera Pulih

“Masalahnya bukan hanya menangkap, tapi setelah ditangkap, mereka mau ditempatkan di mana? Dan siapa yang menanggung biaya selama mereka berada di sana?” ujarnya.

Sebagai langkah cepat, Shamri mendorong Satpol PP untuk menempatkan petugas secara berkala di titik-titik rawan, khususnya di persimpangan yang kerap dijadikan area "beroperasi" karena dianggap menguntungkan secara finansial.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar warga tidak memberikan uang secara langsung kepada anak jalanan maupun pengemis.

Hal ini dinilai penting untuk memutus siklus ketergantungan mereka terhadap aktivitas jalanan.

“Bukan berarti kita tidak punya empati, tetapi ini bagian dari upaya menghentikan aksi mereka. Kalau tidak ada yang memberi, mereka akan lelah dan berhenti dengan sendirinya,” tegaasnya.

Shamri berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat segera menyusun kebijakan terpadu yang mencakup pengadaan rumah singgah, pendampingan sosial, serta dukungan anggaran yang berkelanjutan agar penanganan anak jalanan tak lagi bersifat sementara atau reaktif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini