Sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam kegiatan pengawasan di Kaltim, antara lain Deputi Bidang Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Widiastuti, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.
Seno Aji menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mengawal kelengkapan administrasi dan integrasi data ke sistem Kementerian Koperasi dan UKM.
Seno memastikan bahwa seluruh data Musdesus akan masuk sistem Kemenkop sesuai tenggat waktu, dilanjutkan dengan proses pengesahan notaris.
Pemprov Kaltim Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa
Baca Juga:TKA Mulai Diterapkan November 2025, Sasar Evaluasi Individu Siswa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memacu pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya membangun kemandirian ekonomi berbasis masyarakat.
Program ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mengamanatkan penguatan ekonomi desa melalui badan usaha kolektif.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, menyebutkan bahwa proses musyawarah desa (musdes) yang menjadi tahap awal pendirian koperasi kini tengah berjalan di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Samarinda, Sabtu, 24 Mei 2025.
“Jadi musdesnya sudah berjalan, targetnya akan selesai pada 28–31 Mei 2025,” ucap Seno Aji, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin, 26 Mei 2025.
Baca Juga:Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp 5,8 Triliun, Tapi Terkoreksi 24 Persen
Hingga saat ini, sudah tercatat sebanyak 344 pelaksanaan musdes dilakukan dari total 1.038 desa yang tersebar di Kaltim.
Pemprov Kaltim menargetkan proses pembentukan seluruh koperasi rampung sebelum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025, dan akan diresmikan secara nasional pada 28 Oktober oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Dari 1.038 desa di Kaltim, proses sosialisasinya sudah berjalan sebanyak 93,4 persen, kemudian untuk musyawarah desa sebesar 33,1 persen, juga proses di notaris 19,9 persen,” kata Seno Aji.
Menurut Seno, koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana pemberdayaan ekonomi, tetapi juga berperan strategis dalam membangun ketahanan pangan nasional, khususnya dalam distribusi hasil pertanian.
“Koperasi ini juga mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya dalam distribusi hasil pertanian yang dilakukan secara lebih efisien, sehingga petani dapat memperoleh harga jual yang lebih baik, dan konsumen mendapat produk dengan harga terjangkau,” tutuRnya.
Pemprov Kaltim juga berencana memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia dalam koperasi-koperasi yang terbentuk.