SuaraKaltim.id - Biaya haji furoda yang tembus hampir Rp1 miliar membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah jalur ini hanya untuk kalangan atas atau orang kaya?
Untuk diketahui, Indonesia memiliki 3 jalur haji resmi yang diakui pemerintah, dengan karakteristik dan kisaran biaya yang sangat berbeda.
Mengetahui pilihan jalur ini menjadi penting bagi masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci tanpa terjebak penipuan atau ekspektasi yang salah.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyatakan bahwa saat ini terdapat tiga skema keberangkatan haji resmi yang bisa dipilih warga, yakni Haji Reguler, Haji Khusus (ONH Plus), dan Haji Furoda.
Ketiganya memiliki keunggulan dan tantangan tersendiri, mulai dari biaya haji, masa tunggu, hingga fasilitas selama di Mekkah dan Madinah.
Dalam konteks ini, penting bagi calon jamaah memahami seluk-beluk tiap jalur, terutama biaya haji furoda yang mencolok perbedaannya.
Berikut penjelasan masing-masing jalur:
1. Haji Reguler
Jalur Haji Reguler merupakan opsi paling populer karena harganya yang relatif terjangkau. Pemerintah memproyeksikan biaya haji reguler tahun 2025 berkisar Rp55 juta per orang.
Proses ini sepenuhnya diatur oleh Kemenag dan masuk dalam kuota resmi Pemerintah Arab Saudi.
Namun, tantangan besar dari jalur ini adalah lamanya masa tunggu haji. Di beberapa provinsi, antrean bisa mencapai 30 hingga 38 tahun, tergantung jumlah pendaftar dan kuota yang tersedia.
Kendati murah, calon jamaah harus bersabar dan memiliki fisik prima dalam jangka waktu panjang.
2. Haji Khusus (ONH Plus)
Bagi yang ingin berangkat lebih cepat tanpa antrean puluhan tahun, Haji Khusus atau ONH Plus bisa menjadi alternatif.
Jalur ini dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sudah mendapatkan izin resmi dari Kemenag.
Biaya haji khusus 2025 diperkirakan antara Rp150 juta hingga Rp170 juta. Masa tunggu lebih pendek, hanya sekitar 5 hingga 9 tahun.
Keuntungan lainnya adalah fasilitas eksklusif seperti hotel dekat Masjidil Haram, makanan premium, bimbingan manasik intensif, dan waktu ibadah yang lebih singkat (25 hari).
3. Haji Furoda
Haji Furoda menjadi pilihan bagi mereka yang ingin berangkat tanpa masa tunggu, karena menggunakan visa mujamalah, yaitu undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi.
Namun, visa ini tidak masuk kuota haji Indonesia dan dikelola oleh PIHK tertentu yang terpercaya.
Biaya haji furoda 2025 menjadi yang paling mahal. Mengutip beberapa penyelenggara, biaya termurah mulai dari USD 19.000 atau sekitar Rp315 juta, dan paket tertinggi mencapai USD 60.000 atau Rp996 juta, dengan fasilitas setara hotel bintang lima, pendamping pribadi, dan layanan VIP.
Meski mewah dan cepat berangkat, jalur ini tetap memiliki risiko, terutama penipuan haji furoda yang marak jika dilakukan oleh penyelenggara tidak resmi. Karena itu, Kemenag mengimbau masyarakat hanya menggunakan layanan dari PIHK terpercaya.
Ketiga jalur haji ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai kondisi jamaah, mulai dari aspek finansial, kesiapan fisik, hingga waktu keberangkatan.
Jika mencari yang terjangkau, Haji Reguler adalah pilihan terbaik. Namun, jika ingin kenyamanan dan masa tunggu lebih singkat, Haji Khusus atau Haji Furoda bisa jadi opsi, meskipun biaya haji furoda jauh lebih mahal.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas penyelenggara haji dan tidak mudah tergiur penawaran menggiurkan.
Calon jamaah disarankan memanfaatkan aplikasi resmi seperti Haji Pintar dan Pusaka Super App dari Kemenag untuk memperoleh informasi terbaru dan valid seputar pendaftaran dan keberangkatan haji.