Akhir Kontrak, Awal Perjuangan: 250 Honorer Bontang Hadapi Masa Transisi

Aji menuturkan bahwa sebelum keputusan ini diambil, evaluasi menyeluruh telah dilakukan selama lima bulan.

Denada S Putri
Selasa, 03 Juni 2025 | 18:30 WIB
Akhir Kontrak, Awal Perjuangan: 250 Honorer Bontang Hadapi Masa Transisi
Sekretaris Daerah Aji Erlynawati. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus menghadapi kenyataan pahit: kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang mulai 30 Juni 2025.

Kebijakan ini berlaku bagi pegawai non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Keputusan ini bukan tanpa dasar. Pemkot Bontang menyebut langkah tersebut mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta kebijakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi.

Ketentuannya dituangkan dalam surat edaran nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025.

Baca Juga:Sakit Hati Berujung Luka Fisik: Suami Dibacok Selingkuhan Istri di Bontang

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlyanawati, Selasa, 3 Juni 2025.

“Pegawai honorer yang masa baktinya di bawah 2 tahun mulai 30 Juni nanti kontraknya berakhir," ungkapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Aji menuturkan bahwa sebelum keputusan ini diambil, evaluasi menyeluruh telah dilakukan selama lima bulan.

Diamenegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah berusaha mencari solusi terbaik bagi sekitar 250 pegawai terdampak, namun terbentur pada aturan nasional yang tidak dapat ditawar.

“Kurang lebih 5 bulan Pemerintah Kota Bontang sudah melakukan evaluasi, dan ini sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku, kami tidak bisa juga melanggar regulasi,” jelasnya.

Baca Juga:RSHD Samarinda Disorot DPRD Kaltim: Gaji Macet, Kontrak Karyawan Tidak Jelas

Meski harus mengakhiri hubungan kerja, Pemkot tetap memberikan penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer yang telah mendukung jalannya pelayanan publik.

“Semoga pengalaman yang telah diperoleh selama ini bisa dapat menjadi bekal yang bermanfaat di masa mendatang,” tutup Aji.

400 Honorer Baru Tak Bisa Ikut PPPK, Pemkot Bontang Kena Semprit Pusat

Kebijakan moratorium pengangkatan honorer rupanya belum sepenuhnya ditaati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Hal ini memicu teguran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), lantaran masih ada ratusan tenaga non-ASN yang direkrut di tengah larangan.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengungkapkan bahwa teguran tersebut muncul karena tercatat ada sekitar 400 tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun—artinya mereka mulai bekerja pada 2024, tepat saat moratorium berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini