SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengkaji ulang data kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) sebagai langkah awal untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan dan efektivitas program pembinaan di sektor perikanan budidaya.
Langkah ini digagas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) PPU menyusul ditemukannya ketidaksesuaian antara data administrasi dan realitas kegiatan kelompok di lapangan.
Musakkar, Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Pokdakan yang tercatat.
“Terkait pokdakan, kita sedang evaluasi lagi. Memang kalau dilihat dari yang lama dan data yang baru, memang ada penambahan. Tetapi kita mengevaluasi apakah itu masih aktif semuanya,” kata Musakkar, disadur dari ANTARA, Minggu, 8 Juni 2025.
Baca Juga:Merawat Akar Budaya di Jantung IKN, Pemkab PPU Susun Agenda Tahunan Berbasis Adat
Hingga kini, Diskan PPU masih mengacu pada data yang tertuang dalam surat keputusan tahun 2022, yang mencatat sebanyak 472 Pokdakan tersebar di seluruh kecamatan.
“Tetapi hingga saat ini, kami masih memakai data yang lama, ada sebanyak 472 pokdakan, berdasarkan SK terakhir di tahun 2022,” ujarnya.
Menariknya, sebagian kelompok pembudidaya ini berasal dari kalangan nelayan tangkap yang menjadikan budidaya sebagai pekerjaan tambahan di wilayah yang sebagiannya masuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Fleksibilitas ini memperluas jangkauan pelaku usaha di sektor perikanan, meski tak jarang memunculkan tantangan dari sisi keberlangsungan kegiatan.
“Tetapi kalau pokdakan ini, ada juga sebagian yang dari nelayan tangkap, yang pekerjaan lainnya sebagai pembudidaya sebagai sampingan. Sampai saat ini, rata-rata pokdakan itu aktif,” lanjut Musakkar.
Baca Juga:Perkuat Peran Penyangga IKN, Balikpapan Dorong Penataan Gudang Lewat Raperda
Meski begitu, pihaknya menganggap validasi lanjutan sangat krusial agar program-program pemerintah benar-benar menyentuh kelompok yang aktif dan membutuhkan.
“Kami sampaikan kepada Kepala Dinas untuk melakukan evaluasi kelompok-kelompok mana yang aktif dan mana yang pasif,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi pembinaan yang lebih tepat sasaran serta distribusi sarana dan prasarana budidaya yang lebih adil dan efisien, demi mendukung keberlanjutan sektor perikanan budidaya di PPU.
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan, keberadaan bengkel alat dan mesin pertanian (alsintan) menjadi kunci penting dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus mewujudkan swasembada pangan di daerah tersebut.
Menurut Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, fasilitas bengkel alsintan sangat vital untuk mendukung aktivitas pertanian di kabupaten ini.
- 1
- 2