IKN Magnet Investasi Global, Rp 63,3 Triliun dari Berbagai Negara Masuk Sektor Hunian

Tak hanya sektor hunian, KPBU untuk sektor jalan dan terowongan multi utilitas (MUT) juga menunjukkan perkembangan positif.

Denada S Putri
Selasa, 10 Juni 2025 | 19:01 WIB
IKN Magnet Investasi Global, Rp 63,3 Triliun dari Berbagai Negara Masuk Sektor Hunian
Ilustrasi hunian di IKN. [Ist]

BPBD PPU memperketat larangan pembakaran lahan, mengingat potensi dampak merusak terhadap lingkungan dan perekonomian warga.

Muhammad Sukadi Kuncoro, Kepala Pelaksana BPBD PPU, secara lugas memperingatkan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat berada di PPU, Senin, 9 Juni 2025.

"Masyarakat agar tidak membuka lahan garapan dengan cara membakar, karena dapat merugikan apabila api kebakaran menjalar dan meluas hingga ke perkebunan milik warga yang lain," ujarnya disadur dari ANTARA, Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga:PPU Tata Ulang Perpustakaan Desa, Siapkan Ekosistem Literasi untuk IKN

Ia menekankan bahwa musim kemarau akan membuat vegetasi kering menjadi pemicu karhutla yang sangat berbahaya, khususnya bagi daerah yang sebagian wilayahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.

"Pada musim kemarau ini, kami minta warga waspadai potensi terjadinya karhutla," tambahnya.

Larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan disertai ancaman sanksi hukum yang berat.

Kuncoro mengingatkan bahwa pembakaran lahan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

"Warga. dilarang bakar lahan kering saat musim kemarau karena risiko terjadi karhutla sangat tinggi," tegasnya, menyoroti konsekuensi fatal baik bagi lingkungan maupun potensi kerugian ekonomi akibat api yang menyebar.

Baca Juga:Teluk Balikpapan Jadi Pilot Project Tata Laut IKN Bareng China

Selain penindakan, BPBD PPU juga akan proaktif melakukan pemetaan dan mitigasi di area-area yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan di seluruh PPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini