Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor ketika ditanya soal pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah yang termasuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa, 24 Juni 2025.
"Pemerintah kabupaten rencana bangun PLTGU kapasitas 50 MW," ujar Mudyat, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut Bupati, keberadaan PLTGU akan menjadi solusi konkret untuk menopang pertumbuhan kawasan industri, yang tidak bisa lepas dari ketersediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan listrik.
"Kami hargai PLTGU itu bisa secepatnya terealisasi untuk pengembangan kawasan industri,” tambahnya.
Baca Juga:Sebelum Pencakar Langit, IKN Tata Peta Penduduknya Dulu
Untuk mewujudkan proyek ini, pemerintah daerah menggandeng PT Indosino Oil & Gas yang siap menyediakan pasokan gas dari lapangan Karamba di Kelurahan Buluminung.
Perusahaan ini akan menjadi penyokong utama energi untuk PLTGU tersebut.
"PT Indosino berkomitmen memasok gas untuk PLTGU itu,” ungkap Mudyat.
Selain PT Indosino, sejumlah perusahaan swasta lainnya juga dilibatkan dalam skema investasi dan pembangunan.
Meski belum disebutkan secara rinci siapa saja yang terlibat, pemerintah memastikan proses penjajakan kerja sama sudah berjalan.
Baca Juga:QRIS Jadi Gaya Hidup Baru Warga Balikpapan, PPU, dan Paser
"Sudah ada investor yang berminat bangun PLTGU itu, saat ini lagi penjajakan kerja sama,” jelasnya.
Pembangunan PLTGU ini tak hanya ditujukan untuk kawasan industri, namun juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan dasar energi masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Buluminung dan sekitarnya.
Menurut dia, pembangunan PLTGU salah satu upaya pemerintah kabupaten menjamin ketersediaan pasokan listrik untuk masyarakat dan kawasan industri di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.