Sebelum Pencakar Langit, IKN Tata Peta Penduduknya Dulu

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Pendataan populasi menjadi pijakan untuk segala kebijakan strategis di masa depan.

Denada S Putri
Senin, 23 Juni 2025 | 17:26 WIB
Sebelum Pencakar Langit, IKN Tata Peta Penduduknya Dulu
Rusun sebanyak 47 Tower yang diperuntukkan bagi untuk ASN atau PNS di IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tak hanya soal gedung megah atau infrastruktur canggih.

Salah satu fondasi terpentingnya justru dimulai dari hal mendasar: data penduduk.

Untuk itu, Otorita IKN menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) memulai pendataan menyeluruh di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai pelatihan yang diadakan bersama BPS di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat, 20 Juni 2025.

Baca Juga:Bandara IKN Dipercepat, Reforma Agraria Jadi Solusi Pemkab PPU Lindungi Warga

"Kami dengan BPS siapkan perangkat pendataan seluruh penduduk yang berada di wilayah delineasi IKN," ujar Basuki, dikutip dari ANTARA, Senin, 23 Juni 2025.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Pendataan populasi menjadi pijakan untuk segala kebijakan strategis di masa depan.

"Pendataan penduduk sebagai dasar dari berbagai perencanaan kebijakan yang berbasis data akurat," tambahnya.

Sebagai permulaan, pelatihan khusus telah digelar, melibatkan 802 peserta dari berbagai unsur, termasuk mahasiswa, pegawai BPS Kaltim, serta perwakilan dari BPS PPU dan Kukar.

Pelatihan dilakukan dalam dua gelombang: 388 peserta di gelombang pertama dan 414 peserta di gelombang kedua.

Baca Juga:Jaga Sawah, Jaga Ketahanan Pangan IKN: Pemkab PPU Siapkan Regulasi Cegah Alih Fungsi

Berbeda dengan survei yang menggunakan sampel, proses pendataan ini bersifat menyeluruh.

Otorita IKN menegaskan pentingnya integritas dalam pencatatan di lapangan.

"Petugas pendataan harus punya semangat integritas, tidak menggunakan persepsi apalagi interpolasi dan ekstrapolasi. Semua data harus dicatat apa adanya karena apabila data salah berimbas kepada kebijakan juga akan salah," tegas Basuki.

Keakuratan data ini bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tapi untuk meletakkan dasar sistem pemerintahan modern ke depan.

Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menggarisbawahi pentingnya transformasi kependudukan digital untuk mendukung kota yang berbasis teknologi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Pendataan penduduk penting untuk mendukung arah pembangunan IKN yang berbasis data dan fakta lapangan," kata Kepala BPS Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini