Penajam Perkuat Desa Lewat Koperasi Merah Putih, Siap Sambut IKN

Misalnya, jika sebuah koperasi berencana mengembangkan agribisnis, maka Dinas Pertanian akan dilibatkan secara langsung.

Denada S Putri
Rabu, 02 Juli 2025 | 18:28 WIB
Penajam Perkuat Desa Lewat Koperasi Merah Putih, Siap Sambut IKN
Ilustrasi koperasi merah putih. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), terus menggerakkan penguatan ekonomi desa dan kelurahan melalui pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di setiap wilayah.

Pemkab PPU kini mengajak pemerintah desa dan kelurahan aktif menjajaki potensi unggulan di daerah masing-masing agar koperasi yang telah terbentuk bisa menjalankan usaha yang relevan dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) PPU, Margono Hadisusanto, Rabu, 2 Juli 2025.

“Unit atau bidang usaha yang akan dijalani masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibahas lebih lanjut,” ujar Margono, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Baca Juga:Otorita IKN Teken Proyek Rp 3 Triliun untuk Jalan, RTH, dan Penataan Kawasan Sepaku

Hingga saat ini, sebanyak 54 Koperasi Merah Putih telah terbentuk—sesuai jumlah desa dan kelurahan di wilayah tersebut. Pembentukan koperasi dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah warga setempat.

"Sudah terbentuk 54 Koperasi Merah Putih sesuai jumlah desa/kelurahan yang ada, pengurus atau pengelola koperasi ditentukan lewat musyawarah desa atau kelurahan," katanya.

Ke depan, Pemkab PPU melalui Dinas Kukmperindag akan melakukan pendampingan dalam penyusunan rencana usaha.

Penentuan unit bisnis koperasi tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan lintas dinas teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, hingga Dinas Kesehatan sesuai dengan sektor usaha yang dipilih.

“Unit usaha Koperasi Merah Putih harus berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing desa atau kelurahan,” tambah Margono.

Baca Juga:Festival Budaya PPU Jadi Motor Ekonomi Rakyat di Wilayah Penyangga IKN

Misalnya, jika sebuah koperasi berencana mengembangkan agribisnis, maka Dinas Pertanian akan dilibatkan secara langsung.

Begitu pula jika unit usaha bergerak di bidang layanan kesehatan atau klinik, maka koordinasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan.

Setiap proposal usaha nantinya akan diverifikasi oleh tim dari Kukmperindag, setelah pengurus koperasi menyampaikan jenis usaha yang dianggap paling sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah.

Untuk mendukung keberlangsungan usaha, koperasi-koperasi ini juga diberi akses pembiayaan dengan plafon yang cukup besar.

“Setiap Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di desa/kelurahan bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank maksimal Rp3 miliar,” ujar Margono.

Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis potensi desa, sekaligus memperkuat keberadaan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak