Menjelajah Alam Penajam, Menggairahkan Wisata di Kawasan Penyangga IKN

Juzlizar menyebutkan bahwa rute sepanjang 18 kilometer ini dibagi ke dalam tiga zona ekstrem yang dirancang khusus untuk para rider dari berbagai daerah di Indonesia.

Denada S Putri
Rabu, 02 Juli 2025 | 20:30 WIB
Menjelajah Alam Penajam, Menggairahkan Wisata di Kawasan Penyangga IKN
Wisata Kejam Reborn. [ANTARA]

Pemkab PPU terus menggerakkan penguatan ekonomi desa dan kelurahan melalui pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih di setiap wilayah.

Pemkab PPU kini mengajak pemerintah desa dan kelurahan aktif menjajaki potensi unggulan di daerah masing-masing agar koperasi yang telah terbentuk bisa menjalankan usaha yang relevan dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) PPU, Margono Hadisusanto, Rabu, 2 Juli 2025.

“Unit atau bidang usaha yang akan dijalani masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibahas lebih lanjut,” ujar Margono, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Baca Juga:Otorita IKN Teken Proyek Rp 3 Triliun untuk Jalan, RTH, dan Penataan Kawasan Sepaku

Hingga saat ini, sebanyak 54 Koperasi Merah Putih telah terbentuk—sesuai jumlah desa dan kelurahan di wilayah tersebut. Pembentukan koperasi dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah warga setempat.

"Sudah terbentuk 54 Koperasi Merah Putih sesuai jumlah desa/kelurahan yang ada, pengurus atau pengelola koperasi ditentukan lewat musyawarah desa atau kelurahan," katanya.

Ke depan, Pemkab PPU melalui Dinas Kukmperindag akan melakukan pendampingan dalam penyusunan rencana usaha.

Penentuan unit bisnis koperasi tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan lintas dinas teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, hingga Dinas Kesehatan sesuai dengan sektor usaha yang dipilih.

“Unit usaha Koperasi Merah Putih harus berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing desa atau kelurahan,” tambah Margono.

Baca Juga:Festival Budaya PPU Jadi Motor Ekonomi Rakyat di Wilayah Penyangga IKN

Misalnya, jika sebuah koperasi berencana mengembangkan agribisnis, maka Dinas Pertanian akan dilibatkan secara langsung.

Begitu pula jika unit usaha bergerak di bidang layanan kesehatan atau klinik, maka koordinasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan.

Setiap proposal usaha nantinya akan diverifikasi oleh tim dari Kukmperindag, setelah pengurus koperasi menyampaikan jenis usaha yang dianggap paling sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah.

Untuk mendukung keberlangsungan usaha, koperasi-koperasi ini juga diberi akses pembiayaan dengan plafon yang cukup besar.

“Setiap Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di desa/kelurahan bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank maksimal Rp 3 miliar,” ujar Margono.

Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis potensi desa, sekaligus memperkuat keberadaan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini