Tinggal bagaimana pihak-pihak terkait menyamakan pemahaman dan segera bertindak agar pembangunan tak terus terhambat.
"SK Menhut itu sebenarnya sudah ada titik terang terhadap status lahan yang terkena dampak pembangunan jalan tol, sekarang tinggal semua pihak menyamakan persepsi," pungkasnya.
Gerak Pramunikmat Dibatasi: IKN Tak Mau Tercoreng Sejak Awal
Guna menjaga marwah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kawasan yang bersih dari praktik menyimpang, Otorita IKN (OIKN) bersama berbagai pihak terus bergerak mempersempit ruang gerak aktivitas prostitusi.
Baca Juga:Dekat IKN, UMKM Balikpapan Melesat Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
Salah satu langkah konkret yang kini dilakukan adalah dengan mendorong pengusaha penginapan untuk menerapkan pengawasan lebih ketat terhadap tamu dan pengguna jasa mereka.
Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menyampaikan bahwa penguatan peran sektor akomodasi menjadi salah satu strategi penting dalam pencegahan penyakit masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu, 12 Juli 2025.
"Kami persempit ruang prostitusi atau ruang gerak pramunikmat lakukan kegiatan di IKN," ujar Alimuddin disadur dari ANTARA, Minggu, 13 Juli 2025.
Pendekatan ini juga melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, serta unsur TNI dan Polri yang turut serta mengamankan kawasan IKN dari potensi gangguan sosial.
Baca Juga:5.294 Hektare Tambak Dihidupkan Lagi, PPU Siap Pasok Pangan Laut untuk IKN
Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem yang sehat dan aman bagi seluruh elemen masyarakat yang akan tinggal dan bekerja di ibu kota baru.
Alimuddin menjelaskan, pelibatan pemilik penginapan seperti guest house, losmen, hingga hotel menjadi elemen penting dalam menyukseskan misi tersebut.
"Kami sudah undang pemilik usaha penginapan agar ikut bersihkan praktik prostitusi dengan perketat aturan ketat bagi pengguna jasa," katanya.
Melalui koordinasi dan pengawasan yang berkelanjutan, OIKN berharap tidak hanya menekan praktik prostitusi, tetapi juga membangun karakter sosial IKN yang bermartabat sejak awal.