SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), menegaskan kesiapannya mengimplementasikan kebijakan sekolah gratis secara menyeluruh, termasuk bagi sekolah swasta.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pendidikan gratis di jenjang sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten PPU, Andi Singkerru, di Penajam, Selasa, 15 Juli 2025.
“Pemerintah kabupaten dukung keputusan MK pendidikan gratis jenjang sekolah dasar dan menengah pertama negeri dan swasta,” ujar Andi, disadur dari ANTARA, Rabu, 16 Juli 2025.
Baca Juga:IKN Buka Jalan, Penajam Siapkan Akses Hunian Terjangkau bagi Warga Kecil
Untuk mendukung hal itu, Pemkab PPU telah mengidentifikasi sebanyak 19 sekolah swasta yang akan menerima alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) demi menjalankan kebijakan tersebut.
Rinciannya terdiri dari delapan SD dan 11 SMP.
“Sekolah swasta yang dapatkan BOS harus ikuti ketentuan yang ada atau tidak boleh lagi lakukan pemungutan biaya,” jelasnya.
Andi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun formula pembiayaan yang tepat bagi sekolah swasta penerima BOS di wilayah yang sebagian daerahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Sementara untuk sekolah negeri, kebijakan pendidikan gratis tidak lagi menjadi persoalan karena sudah berjalan selama ini.
Baca Juga:Akses Pendidikan di Kawasan Penyangga IKN Makin Merata, Seragam Gratis Dibagikan ke 37 Ribu Siswa
“Jalankan sekolah gratis, dan saat ini sedang disusun formula pembiayaan untuk sekolah swasta, kalau sekolah negeri tidak ada masalah,” tambahnya.
Ia menambahkan, langkah ini memerlukan dukungan tambahan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bentuk peningkatan alokasi BOS, mengingat dana BOS sebelumnya hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri.
Putusan MK yang dikeluarkan pada 27 Mei 2025 merupakan hasil uji materi Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam putusan tersebut, MK menegaskan kewajiban pemerintah untuk menjamin pendidikan dasar secara gratis, termasuk di sekolah swasta.
“Pemerintah kabupaten siap mendukung sekolah gratis sebagai komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) sektor pendidikan,” tuturnya.
Jadi Gerbang IKN, Balikpapan Perkuat Pengawasan Lingkungan Lewat Aplikasi
Langkah kecil bisa berdampak besar. Itulah semangat yang coba digaungkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan lewat peluncuran aplikasi E-LINK (Elektronik Lingkungan), Selasa, 15 Juli 2025.
Aplikasi berbasis Android ini menjadi terobosan baru yang membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
“Aplikasi berbasis Android ini hadir sebagai solusi atas tantangan pengelolaan lingkungan di wilayah perkotaan yang menuntut kecepatan respons, keterbukaan informasi, serta keterlibatan publik dalam menjaga kualitas lingkungan,” ujar Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.
Dirancang sejak 2023 dan telah mengalami dua kali penyempurnaan, E-LINK bukan sekadar produk teknologi, tetapi buah dari kolaborasi antara tim DLH, petugas lapangan, masyarakat, dan pengembang dari Innovative Technology.
Aplikasi ini dikembangkan melalui survei langsung, simulasi lapangan, hingga diskusi kelompok.
“Jadi, aplikasi ini memang lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Kami libatkan mereka yang bekerja langsung menghadapi permasalahan lingkungan, mulai dari petugas pengangkut sampah hingga pengawas kawasan,” imbuh Sudirman.
Aplikasi ini dilengkapi lima fitur utama:
- Pelaporan masalah lingkungan, seperti tumpukan sampah, pencemaran, limbah B3, hingga karhutla—dilengkapi dengan foto dan titik koordinat.
- Pemantauan laporan real-time, agar pelapor bisa mengetahui sejauh mana aduannya ditangani.
- Akses informasi program DLH, mulai dari agenda kegiatan hingga kebijakan lingkungan.
- Materi edukatif dan dokumentasi kegiatan, termasuk info soal pengelolaan sampah, Kampung Iklim, dan Eco Office.
- Layanan pendaftaran uji emisi kendaraan, dari penjadwalan hingga penerimaan hasil secara online.
Sejak peluncuran awal, dampaknya mulai terasa di lapangan.
Penanganan aduan jadi lebih cepat, partisipasi masyarakat meningkat, khususnya untuk daerah yang sering disebut gerbang masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
“Bukan hanya jumlah laporan yang naik, tetapi kualitas interaksi dengan masyarakat juga lebih baik. Masyarakat merasa didengar dan dilibatkan, bukan sekadar sebagai pelapor, tapi juga sebagai mitra kami,” tegasnya.
E-LINK juga mempercepat pelacakan data, pencatatan, hingga evaluasi program DLH secara digital dan transparan.
“Sebagai instansi pelayanan publik, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil dapat dipantau dan dievaluasi. E-LINK adalah wujud komitmen kami terhadap transparansi dan profesionalitas,” kata Sudirman lagi.
Kini, warga Balikpapan bisa mengunduh E-LINK gratis di Google Play Store. DLH berharap aplikasi ini menjadi bagian dari gaya hidup warga kota.
“Saat ini setiap langkah kecil seperti melapor sampah, membaca informasi lingkungan, atau ikut kampanye penghijauan dapat memberi dampak nyata bagi Kota Balikpapan. Mari jadikan teknologi sebagai bagian dari gerakan cinta lingkungan,” pungkasnya.