SuaraKaltim.id - Kebakaran kembali terjadi di BIG Mall Samarinda, Kamis pagi. 17 Juli 2025, hanya dua bulan setelah insiden serupa menghantam pusat perbelanjaan tersebut.
Kejadian ini memicu reaksi tegas dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menilai perlu ada langkah serius dan menyeluruh dari pihak pengelola dalam memperbaiki sistem mitigasi kebakaran.
“Ini sudah kejadian kedua. Saya harap pihak pengelola BIG Mall melakukan pembenahan secara komprehensif di seluruh sistem mitigasi kebakaran. Jangan menunggu kejadian serupa berulang dan membahayakan lebih banyak orang,” tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 19 Juli 2025.
Andi Harun menggarisbawahi bahwa percepatan pemulihan aktivitas mal memang penting, mengingat perannya dalam menyerap tenaga kerja lokal.
Baca Juga:Setelah 12 Hari Tutup, Big Mall Samarinda Kembali Layani Pengunjung
Namun, ia menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas mutlak sebelum operasional kembali dijalankan secara penuh.
Sementara itu, dari sisi teknis, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda, Hendra AH, mengungkapkan bahwa api bersumber dari korsleting listrik di dekat kasir salah satu tenant pakaian wanita di lantai upper ground (UG).
Material di sekitarnya yang mudah terbakar, seperti kain dan plafon gypsum, mempercepat penyebaran api.
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Hendra, adalah kondisi sistem pemadam otomatis yang tidak siap saat dibutuhkan.
“Sprinkler di area itu belum aktif karena masih dalam proses perbaikan. Ini kejadian yang mirip dengan kebakaran bulan lalu. Artinya, titik-titik rawan belum sepenuhnya diatasi,” jelas Hendra.
Baca Juga:Perhotelan di Sekitar Big Mall Tingkatkan Sistem Keamanan dan SOP Darurat
Tim pemadam yang terdiri dari beberapa unit dikerahkan secara cepat ke lokasi. Dengan 20 unit mobil Damkar, mereka berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 40 menit.
Meski tak ada korban jiwa, asap tebal menyebar hingga ke Hotel Fugo yang berada dalam satu kompleks, memaksa dilakukannya evakuasi darurat demi mencegah risiko kesehatan.
Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya tindakan preventif yang konkret, bukan sekadar responsif.
Dua insiden beruntun menunjukkan adanya pola kelemahan yang belum terselesaikan, baik dalam pengawasan internal maupun regulasi eksternal.
Pemerintah kota didorong untuk bertindak lebih tegas dalam memastikan standar keamanan bangunan publik benar-benar diterapkan secara menyeluruh.
Ancaman Nyata di Ruang Publik: Big Mall Samarinda dan Lemahnya Pengawasan