200 Merek Beras Disorot Pusat, Berau Ikut Periksa Kualitas Premium

Mereka melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah gudang distributor sembako di kawasan Tanjung Redeb, Senin, 21 Juli 2025, sebagai langkah pencegahan dan verifikasi langsung.

Denada S Putri
Senin, 21 Juli 2025 | 21:15 WIB
200 Merek Beras Disorot Pusat, Berau Ikut Periksa Kualitas Premium
Tim Satgas Pangan saat mengambil sampel beras di salah satu gudang sembako Jalan Durian III, Tanjung Redeb. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Menanggapi kekhawatiran publik soal beredarnya beras oplosan di berbagai daerah, Tim Satgas Pangan Kabupaten Berau tak tinggal diam.

Mereka melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah gudang distributor sembako di kawasan Tanjung Redeb, Senin, 21 Juli 2025, sebagai langkah pencegahan dan verifikasi langsung di lapangan.

Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menyebutkan bahwa pemerintah pusat tengah menyoroti 200 merek beras yang diduga telah dioplos, dan sejumlah merek di antaranya juga ditemukan beredar di wilayah Berau.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengambil sampel dari berbagai jenis beras kemasan premium untuk diteliti lebih lanjut.

Baca Juga:Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau

“Dari hasil penelusuran melalui kasat mata, pihaknya belum menemukan indikasi beras yang dicurangi kualitasnya,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.

Namun untuk memastikan kebenaran tersebut, uji laboratorium tetap dilakukan oleh instansi yang berwenang.

"Bulog adalah yang paling tahu untuk berapa persentase jenis pecahan kualitas premium, medium dan standar," sambung Hotlan.

Dalam pengecekan di gudang distributor beras di Jalan Durian III, tim menemukan salah satu varian beras premium yang telah dipisahkan secara mandiri oleh distributor.

“Untuk sementara stok beras di beberapa titik pergudangan Berau aman dari jenis oplosan. Kemudian beras dari produsen yang ada dari Surabaya dan Sulawesi di distributor ini aman,” bebernya.

Baca Juga:DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap

Meski hasil pengecekan sejauh ini cukup melegakan, Hotlan menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan pangan, khususnya sebagai konsumen.

"Walaupun kemasannya ada tulisan premium dan medium sudah dicoret oleh distributor sesuai arahan pemilik perusahaan. Cek juga kecocokan harga tersebut, apa harga itu tetap sama seperti premium atau standar itu yang kami harapkan dari pihak pembeli bisa teliti," tuturnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap dugaan peredaran beras oplosan tidak bisa hanya dibebankan pada institusi pemerintah.

"Kalau ada permasalahan beras itu juga bisa dilaporkan ke BPSK atau Badan Perselisihan atau Permasalahan dari Konsumen. Pelanggan beras bisa melaporkan kepada mereka," imbuhnya.

Ia pun menegaskan bahwa bila nantinya ditemukan pelanggaran berupa pemalsuan mutu beras—misalnya premium yang dioplos menjadi medium—maka akan ada langkah hukum yang ditempuh.

“Kalau nanti hasil dari pengecekan Bulog ada temuan oplosan. Maka ada tindak lanjut Satgas Pangan,” pungkas Hotlan.

Bruto Naik, Netto Turun: DJP Kaltimtara Catat Ketimpangan Kinerja Pajak Semester I 2025

Kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) menunjukkan dinamika kontras sepanjang semester pertama 2025.

Di satu sisi, total bruto penerimaan pajak berhasil mencapai Rp 13,66 triliun.

Namun di sisi lain, capaian netto justru mencatatkan kontraksi cukup dalam dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, di Samarinda, Minggu, 20 Juli 2025.

"Meskipun menunjukkan angka yang signifikan, realisasi bruto penerimaan pajak ini mengalami kontraksi sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024," kata Teddy, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Teddy menambahkan, realisasi penerimaan pajak netto di wilayah ini tercatat hanya Rp 6,99 triliun.

Angka ini mengalami penurunan tajam sebesar 42,17 persen secara tahunan (year-on-year).

Komponen Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas menjadi penyumbang terbesar penerimaan bruto dengan nilai Rp 6,45 triliun—naik 6,91 persen dari periode sebelumnya.

Namun, nilai netto PPh Non-Migas justru turun drastis sebesar 39,05 persen menjadi Rp 3,52 triliun.

"Namun, secara netto, PPh Non-Migas mengalami kontraksi 39,05% menjadi Rp3,52 triliun," sebutnya.

Sementara itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bruto mencapai Rp 6,78 triliun, namun mengalami koreksi 15,84 persen.

Penurunan lebih dalam terjadi pada capaian netto-nya yang hanya menyentuh Rp 3,06 triliun—terkontraksi hingga 47,49 persen.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun ikut menyumbang, meski nilainya relatif kecil.

Total bruto sebesar Rp 0,293 triliun tercatat turun 35,75 persen, dengan netto hanya Rp 0,275 triliun atau turun 39,30 persen dari tahun sebelumnya.

"Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga memberikan kontribusi sebesar Rp0,293 triliun secara bruto, namun mengalami kontraksi 35,75 persen. Secara netto, PBB tercatat Rp0,275 triliun dengan kontraksi 39,30 persen," tambah Teddy.

Di tengah tren penurunan, secercah kabar baik datang dari pos "Pajak Lainnya" yang mencatat pertumbuhan luar biasa.

Penerimaan bruto dari sektor ini melonjak 755,18 persen menjadi Rp 0,126 triliun, sementara capaian netto juga naik signifikan sebesar 756,67 persen.

Angka-angka tersebut menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltimtara yang digelar secara daring.

Forum ini menjadi ruang evaluasi bagi seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah, termasuk Kanwil DJP, DJPb Kaltim, dan DJPb Kaltara.

Meski sejumlah sektor menunjukkan performa positif, tren kontraksi tajam pada penerimaan pajak netto menandai perlunya evaluasi lebih mendalam terhadap efektivitas kebijakan fiskal dan potensi pemulihan ekonomi daerah di tengah kompleksitas dinamika nasional. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini