Pemprov Kaltim Dorong Vaksinasi HPV demi Cegah 57 Kematian Per Hari

Ia menggarisbawahi bahwa 99 persen kasus kanker ini berakar pada infeksi HPV, terutama tipe 16 dan 18, yang kerap menyasar perempuan usia subur.

Denada S Putri
Selasa, 22 Juli 2025 | 20:37 WIB
Pemprov Kaltim Dorong Vaksinasi HPV demi Cegah 57 Kematian Per Hari
Pertemuan Sosialisasi dan Persiapan Operasional Pelaksanaan Imunisasi HPV Tingkat Provinsi Kaltim. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemprov Kaltim mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperluas imunisasi HPV hingga usia 15 tahun, sejalan dengan target nasional 90 persen vaksinasi pada 2030.
  • Dinkes Kaltim menekankan pentingnya sinergi sekolah, madrasah, instansi pemerintah, dan keluarga agar imunisasi HPV menjadi gerakan sosial, bukan hanya program kesehatan.
  • Melalui Operasi Patuh Mahakam, siswa yang berkendara tanpa SIM diberi sanksi, sementara Dishub melarang sekolah menyediakan parkir bagi siswa sebagai upaya membangun budaya keselamatan menuju Indonesia Emas 2045.

Pihak kepolisian memberikan sanksi berbeda, mulai dari pembinaan hingga penindakan sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Ismail.

“Kami ingin para siswa paham bahwa mengendarai motor itu bukan sekadar bisa gas dan rem, tetapi juga soal kepatuhan terhadap hukum dan keselamatan,” ujar Ismail, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Untuk pelajar yang tidak membawa dokumen kendaraan, orang tua diminta datang langsung ke sekolah guna mengambil kendaraan dan menunjukkan dokumen kelengkapan.

Baca Juga:Pemprov Kaltim Bidik Jalan Perkebunan Jadi Akses Pesisir Strategis

Sementara itu, Dishub Samarinda menerapkan kebijakan preventif yang lebih luas dengan melarang penyediaan lahan parkir khusus siswa di lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan budaya transportasi yang aman sejak usia dini.

“Jika sekolah masih memberi ruang parkir bagi siswa, itu artinya secara tidak langsung melegitimasi pelanggaran. Kami bahkan mengimbau warga sekitar agar tidak menyewakan lahan untuk parkir kendaraan siswa,” tegas Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Lebih jauh, Manalu mengaitkan kebijakan ini dengan target jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Ia menyebut bahwa keselamatan pelajar merupakan pondasi utama pembangunan sumber daya manusia unggul di masa depan.

Baca Juga:Pemprov Kaltim Gandeng Sektor Tambang Bangun Masyarakat dan Alam

“Kami tidak melarang anak-anak sekolah, tapi melindungi mereka dari risiko besar di jalan raya,” pungkasnya.

Dishub juga mengaku telah mensosialisasikan kebijakan ini ke berbagai sekolah sejak beberapa bulan terakhir, dan akan terus meluaskan jangkauan edukasi hingga ke tingkat SMP.

Selain upaya penegakan aturan, Dishub juga mengingatkan pentingnya keterlibatan keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi anak-anak agar tidak sembarangan menggunakan kendaraan bermotor.

Upaya ini diharapkan menciptakan generasi muda yang tak hanya cerdas di kelas, tetapi juga taat aturan dan sadar keselamatan di jalan raya. (NAD/ADV/Diskominfo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini