Bom Ikan di Biduk-Biduk Kembali Gegerkan Berau: Siapa Bisa Bertindak?

Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau tak menutup mata atas persoalan ini.

Denada S Putri
Rabu, 30 Juli 2025 | 21:08 WIB
Bom Ikan di Biduk-Biduk Kembali Gegerkan Berau: Siapa Bisa Bertindak?
Ilustrasi bom ikan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Fenomena penangkapan ikan menggunakan bom kembali mengemuka di Kabupaten Berau.

Teranyar, aksi merusak lingkungan ini terjadi di perairan Biduk-Biduk dan viral di media sosial pada Selasa, 29 Juli 2025.

Aksi ini menambah daftar panjang praktik destructive fishing yang sulit diberantas.

Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau tak menutup mata atas persoalan ini.

Baca Juga:15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum

Namun, keterbatasan kewenangan membuat mereka tidak bisa bergerak leluasa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih, belum lama ini.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pemprov dan kementerian. Kami juga sudah berulang kali menyampaikan ke masyarakat, jika memang menemukan tindakan ilegal fishing itu bisa didokumentasikan dan buat tertulis langsung serahkan ke kami di dinas,” jelas Yunda, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 30 Juli 2025.

Yunda menerangkan, sesuai regulasi, kewenangan pengawasan laut hingga 12 mil dari garis pantai berada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara area lebih jauh lagi menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga:Skandal Gaji ASN di Dinkes Berau: Rp1,2 Miliar Raib, Staf Bendahara Ditahan

Meski begitu, bukan berarti Dinas Perikanan Berau hanya berpangku tangan.

Bila ada laporan lengkap dengan bukti yang sah, maka pihaknya siap menindaklanjuti dengan menyampaikan ke instansi berwenang sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.

Terkait upaya pencegahan, patroli perairan memang tetap dilakukan, meski intensitasnya masih rendah.

"Keterbatasan kewenangan juga menjadi penyebab kami tidak bisa langsung turun ke lokasi, kami harus berkoordinasi lebih dulu kepada pemprov dan kementerian," ujar Yunda.

Ia menambahkan, sebelum adanya peralihan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pihaknya dulu lebih aktif.

Dengan status sebagai Dinas Perikanan dan Kelautan, Pemkab Berau memiliki data pelaku, jadwal patroli lebih rutin, hingga bisa melakukan penindakan secara langsung.

“Itu dulu, tapi sekarang kan bukan menjadi kewenangan kami, kami hanya bisa menginformasikan ke pemerintah provinsi. Itupun, mereka memiliki segala keterbatasan, mulai anggaran dan personel, serta jarak jangkauan yang luas yakni mencakup tujuh kabupaten dan kota,” jelasnya.

Kondisi ini, menurut Yunda, telah menjadi catatan dalam evaluasi internal.

Bahkan, pihaknya pernah mengusulkan agar kewenangan pengawasan laut dikembalikan ke daerah.

"Secara pribadi, sebagai pelaku konservasi kami sebagai saksi baik dari kedinasan dan masyarakat Kabupaten Berau agar kewenangan laut dikembalikan kepada pemerintah Kabupaten Berau agar kami bisa melakukan pengawasan secara penuh," tandasnya.

Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan

Peluang peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah perairan dan pelosok Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat angin segar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mendapat tawaran kerja sama dari perusahaan galangan kapal asal Korea Selatan, Dongil Shipyard, untuk menghadirkan kapal rumah sakit (hospital ships) dan kapal patroli (patrol boat).

Penawaran ini disampaikan langsung oleh perwakilan Dongil, Won Yong Jeong, dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, di Samarinda, Selasa, 29 Juli 2025.

Menurutnya, kondisi geografis Kaltim yang luas, dengan banyak sungai dan daerah terpencil, membuat konsep kapal rumah sakit sangat relevan.

"Kapal-kapal ini banyak digunakan di Korea, di mana kami juga memiliki banyak pulau. Kami pikir Kaltim perlu hospital ships dan patrol boat,” ujar Won Yong Jeong, yang didampingi Denis, Sangheon Kim, dan Ujang Kim.

Selain mendukung sistem kesehatan daerah, inisiatif ini juga diklaim selaras dengan program nasional Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan kebijakan Pelayanan Kesehatan Bergerak yang telah diterapkan Dinas Kesehatan Kaltim.

Kapal rumah sakit yang ditawarkan ini dilengkapi fasilitas medis lengkap, termasuk ruang bedah dan x-ray, serta kapal kecil penjemput pasien dari wilayah yang tidak memiliki dermaga.

Setiap tahun, satu kapal diklaim bisa melayani hingga 20.000 orang.

“Perusahaan akan membuat kapal dengan bahan terbaik dan harga terjangkau,” kata Ujang Kim, meyakinkan.

Merespons tawaran tersebut, Wakil Gubernur Kaltim menyampaikan apresiasi dan menyatakan bahwa pihaknya akan menelaah lebih lanjut kelayakan dan manfaat proyek ini bagi warga Kaltim.

“Terima kasih atas presentasi yang sudah disampaikan. Kami akan pelajari lebih dulu. Yang jelas, kami akan membeli produk yang bermanfaat dan memang diperlukan masyarakat Kalimantan Timur,” kata Seno Aji.

Meski begitu, rencana tersebut belum akan diputuskan dalam waktu dekat, mengingat kebutuhan penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah.

Kapal rumah sakit yang ditawarkan memiliki panjang sekitar 50 meter, dengan estimasi harga Rp 200 miliar.

Selain kapal itu sendiri, Dongil Shipyard juga menjanjikan pelatihan bagi tenaga medis yang akan dioperasikan di kapal, demi memastikan layanan berjalan optimal saat nanti direalisasikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?