Polisi Bontang Tak Larang Bendera One Piece Berkibar, Tapi Ada Batasnya

Menurutnya, euforia tren ini sebaiknya tidak membuat warga terbawa arus atau fomo.

Denada S Putri
Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:12 WIB
Polisi Bontang Tak Larang Bendera One Piece Berkibar, Tapi Ada Batasnya
Bendera One Piece (onepiece.fandom.com)

SuaraKaltim.id - Fenomena pengibaran bendera bajak laut fiksi One Piece atau Jolly Roger di Bontang turut mendapat perhatian aparat kepolisian.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, menegaskan pihaknya tidak melarang warga mengekspresikan diri, namun mengingatkan agar tetap ada batasan.

"Bendera Indonesia hanya 1. Jadi kami himbau tidak làh. Banyak kegiatan lain yang lebih produktif," ucap AKBP Widho, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 10 Agustus 2025.

Menurutnya, euforia tren ini sebaiknya tidak membuat warga terbawa arus atau fomo.

Baca Juga:Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an

a mengingatkan, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, masyarakat sebaiknya memusatkan semangat kebangsaan pada pengibaran Sang Saka Merah Putih.

Jika menerima laporan adanya pengibaran bendera selain merah putih, polisi akan mendatangi lokasi untuk memberikan edukasi.

Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kerukunan di Bontang.

"Mari kita jaga kondusifitas Bontang agar tetap guyub dan rukun," sambungnya.

Baca Juga:Dua Narapidana Lapas Bontang Dapat Amnesti Presiden Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini