Castro: Bendera One Piece Sah Dikibarkan, Asal...

Menurut Bahtiar, fenomena ini sebaiknya dibaca sebagai kritik publik yang konstruktif.

Denada S Putri
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:31 WIB
Castro: Bendera One Piece Sah Dikibarkan, Asal...
Salah satu warga memasang bendera Jolly Roger dari One Piece. [Ist]

SuaraKaltim.id - Menjelang peringatan hari lahir Indonesia, muncul fenomena unik yang menyita perhatian publik: pengibaran bendera bajak laut Topi Jerami dari serial anime One Piece.

Bagi sebagian orang, aksi ini hanyalah bentuk ekspresi fandom.

Namun, reaksi keras dari sebagian aparat menunjukkan betapa sebuah simbol fiksi bisa dianggap mengguncang kenyamanan kekuasaan.

Di balik kisah petualangan dan fantasi, One Piece menyuguhkan narasi politik yang relevan dengan kenyataan hari ini.

Baca Juga:Satu Kecamatan, Satu Koperasi Merah Putih: Target Baru Pemkab Paser

Pemerintah Dunia dalam cerita digambarkan sebagai kekuasaan absolut yang menekan dan menutup-nutupi kebenaran—gambaran yang tak jarang dipersepsikan mirip dengan praktik oligarki di Indonesia.

Sebaliknya, kelompok bajak laut dan Revolusioner hadir sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.

Fenomena pengibaran bendera tengkorak Topi Jerami pun akhirnya bukan hanya sekadar hobi budaya populer, melainkan bisa dibaca sebagai simbol kritik.

Ironisnya, semangat perlawanan yang lahir dari dunia fiksi justru menghadapi respons represif di dunia nyata.

Boleh atau Tidak Mengibarkan?

Baca Juga:Bendera Golkar Lebih Tinggi dari Merah Putih, Musda Golkar Kaltim Dikecam

Dosen hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak dilarang undang-undang, asalkan posisinya tidak melebihi atau lebih besar dari Bendera Merah Putih.

“Pengibaran bendera itu tidak dilarang selama tidak lebih tinggi atau lebih besar dari bendera Merah Putih. Dalam banyak kasus, posisi bendera One Piece tetap berada di bawah Merah Putih,” jelas Castro, sapaan akrabnya.

Ia juga menekankan, tidak ada ketentuan hukum yang menyebutkan larangan terhadap bendera One Piece. Simbol tersebut tidak merepresentasikan negara asing maupun organisasi terlarang.

“Bagaimanapun, yang namanya bendera negara itu harus ditempatkan lebih tinggi dibanding bendera-bendera yang lain. Mau dia bendera partai politik kek, atau remas kek. Ini juga bukan bendera palu arit,” tambahnya.

Simbol Fiksi, Kritik Nyata

Pengamat politik Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, menilai fenomena ini lebih dari sekadar fandom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini