Polisi Cek Tambang Marangkayu, Hanya Tinggalkan Bekas Galian

Randy juga meminta masyarakat melapor apabila menemukan aktivitas serupa di kemudian hari.

Denada S Putri
Minggu, 31 Agustus 2025 | 21:42 WIB
Polisi Cek Tambang Marangkayu, Hanya Tinggalkan Bekas Galian
Tim Sat Reskrim Polres Bontang turun ke lokasi dugaan tambang ilegal di KM 25 Desa Santan Uku Kecamatan Marangkayu, Kukar. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Satreskrim Polres Bontang menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar).

Namun, saat tim mendatangi lokasi beberapa waktu lalu, tidak ditemukan kegiatan tambang yang sedang berlangsung.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto menyebutkan ada tiga titik yang diperiksa, yakni di Kilometer 25, Kilometer 26, dan Kilometer 29 jalur Bontang–Samarinda.

Pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Baca Juga:Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal

"Hasilnya tidak ada. Kami sudah turun 3 lokasi. Di sana cuman ada bekas galian dan sisa batu bara diduga ilegal," ujar AKP Randy, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu, 31 Agustus 2025.

Meski begitu, Polres Bontang tetap berkomitmen melakukan pemantauan berkelanjutan.

Randy juga meminta masyarakat melapor apabila menemukan aktivitas serupa di kemudian hari.

"Kami tetap pantau terus. Kalau ada informasi silahkan laporkan lagi," sambungnya.

Tak hanya kepolisian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) juga memastikan aktivitas tambang di KM 25 Marangkayu tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga:Ancaman Polisi Tak Digubris, Tambang Ilegal Masih Beroperasi di Poros BontangSamarinda

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Kaltim, Achmad Prannata, menegaskan lokasi tersebut tidak terdaftar dalam sistem resmi Kementerian ESDM.

"Kalau dia cek di aplikasi Momi pasti ada nih daftar nya kalau sesuai lokasi tersebut, tapi ternyata tidak ada," ungkapnya.

Atas temuan itu, ESDM Kaltim akan berkoordinasi dengan aparat penegakan hukum lingkungan (Gakkum) untuk langkah lebih lanjut.

"Hambatannya kami adanya keterbatasan kewenangan kami hanya menghimpun tambang yang miliki izin dan yang tidak serta pemantauan," jelas Achmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini