SuaraKaltim.id - Ancaman aparat penegak hukum rupanya tak cukup membuat jera para pelaku tambang batu bara ilegal di kawasan luar konsesi, tepatnya sekitar Kilometer 25 Jalan Poros Bontang–Samarinda.
Pada Minggu, 17 Agustus 2025, malam, aktivitas pengangkutan batu bara menggunakan jalan umum masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, truk-truk pengangkut terlihat membawa material menuju Pelabuhan di Muara Badak.
Sebuah video yang diterima redaksi menunjukkan sejumlah kendaraan truk keluar dari jalur tambang tak resmi atau ‘jalan tikus’ lalu beriringan masuk ke jalan nasional. Rekaman itu diambil oleh seorang pengendara yang melintas di Kecamatan Marangkayu.
Padahal, sebelumnya polisi sudah menegaskan bakal menindak tegas praktik tambang batu bara ilegal di kawasan tersebut. Namun, peringatan itu tampaknya tak digubris para pelaku.
Baca Juga:Ancaman di Balik Megaproyek IKN: Tambang Ilegal Tak Bisa Dianggap Sepele
Informasi sebelumnya juga menyebutkan pengerukan menggunakan alat berat sudah berlangsung selama tiga hari terakhir.
Batu bara yang ditimbun di dekat jalan umum kemudian diangkut menggunakan truk ke arah pelabuhan.
Dalam video berdurasi 22 detik yang juga diterima redaksi, seorang sopir truk mengungkapkan bahwa jalur hauling sudah diratakan agar mempermudah pengangkutan.
Rekaman lain menunjukkan bahwa lokasi penumpukan material berdekatan dengan permukiman warga.
Bahkan, rumah-rumah penduduk tampak jelas berada di sekitar jalur hauling.
Baca Juga:Rekaman Video dan Saksi Kunci Jadi Petunjuk Kasus Pembunuhan Aktivis Tolak Tambang di Paser
Perekam video juga memperlihatkan kondisi jalan poros Samarinda–Bontang yang sedang diguyur hujan, seakan memberi kabar situasi terkini kepada rekan-rekannya.
Lokasi tersebut dikenal dengan istilah “koridor” karena berada di luar wilayah konsesi tambang resmi.
Selain menambang tanpa izin, penggunaan jalan umum sebagai jalur angkut juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait aktivitas tambang ilegal itu.
Meski begitu, ia memastikan akan menindaklanjuti temuan yang diteruskan ke kepolisian.
“Terimakasih informasinya nanti kami telusuri,” ucap AKP Hari.