DBD Renggut 11 Korban, Pemprov Kaltim Terapkan Aturan Baru Diagnosis Cepat

Temuan menunjukkan, keterlambatan diagnosis menjadi faktor dominan, terutama karena rapid test dengue.

Denada S Putri
Senin, 22 September 2025 | 10:02 WIB
DBD Renggut 11 Korban, Pemprov Kaltim Terapkan Aturan Baru Diagnosis Cepat
Ilustrasi nyamuk demam berdarah dengue (DBD) (Pexels/Pixabay)
Baca 10 detik
  • 7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama
  • BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
  • Anggaran Fantastis Rp 1,7 Miliar, Dispar Kaltim Perketat Pemilihan Influencer

SuaraKaltim.id - Lonjakan kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat penanganan sejak dini.

Dinas Kesehatan Kaltim mewajibkan fasilitas layanan kesehatan untuk segera melakukan pemeriksaan non-structural protein 1 (NS1) pada pasien dengan gejala demam, sebagai langkah mempercepat diagnosis dan mengurangi risiko fatal.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Jumat, 19 September 2025.

“Jangan meremehkan pemeriksaan NS1, karena hasil itu sangat menentukan komunikasi dengan keluarga pasien dan penanganan medis lebih lanjut,” tegasnya disadur dari ANTARA, Senin, 22 September 2025.

Baca Juga:Pajak Jadi Darah Pembangunan, Kaltim Tawarkan Tarif Terendah dan Layanan Digital

Instruksi itu disampaikan Jaya dalam rapat koordinasi daring bersama dinas kesehatan dan rumah sakit dari Samarinda, Kutai Barat (Kubar), serta Penajam Paser Utara (PPU).

Forum ini membahas evaluasi penyebab tingginya angka kematian, yang hingga pertengahan September sudah mencapai 11 kasus di delapan kabupaten/kota.

Temuan menunjukkan, keterlambatan diagnosis menjadi faktor dominan, terutama karena rapid test dengue tidak dilakukan pada kunjungan pertama pasien ke fasilitas kesehatan.

Selain itu, kematian juga dipengaruhi keterlambatan pasien dibawa ke rumah sakit, penolakan rujukan, serta kondisi pasien dengan penyakit penyerta atau infeksi ganda.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan segera mendistribusikan Surat Edaran yang mewajibkan pemeriksaan NS1 tanpa penundaan, sekaligus memastikan ketersediaan reagen di puskesmas maupun rumah sakit.

Baca Juga:Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Dipertanyakan, Infrastruktur Wisata Kaltim Masih Jadi PR

Koordinasi dengan BPJS Kesehatan juga diperkuat untuk menjamin pembiayaan pasien tanpa jaminan kesehatan.

Langkah pengendalian di masyarakat pun tidak kalah penting.

Pemprov Kaltim menekankan intensifikasi surveilans vektor dengan pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ), larvasidasi, hingga fogging terarah di kawasan rawan.

Sebelas kasus kematian yang menjadi perhatian itu tercatat masing-masing dua kasus di Kubar, Paser, dan Bontang, serta masing-masing satu kasus di Kutai Kartanegara (Kukar), PPU, Berau, Samarinda, dan Balikpapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini