Deposito Turun, Ekonomi Jalan: Strategi Purbaya Picu Konsumsi

Ia menekankan, penempatan kas negara di bank komersial bukan dimaksudkan untuk mendanai program pembangunan tertentu.

Denada S Putri
Selasa, 23 September 2025 | 21:19 WIB
Deposito Turun, Ekonomi Jalan: Strategi Purbaya Picu Konsumsi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Instagram/menkeuri)
Baca 10 detik
  • BI Kaltim Dorong Ekonomi Digital, QRIS Tembus Rp5,9 Triliun
  • Pembentukan BPN Tunggu Arahan Presiden, Kata Purbaya
  • Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat

SuaraKaltim.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di lima bank mulai menunjukkan hasil.

Indikasi tersebut, menurutnya, tercermin dari respons masyarakat terhadap perubahan suku bunga deposito.

“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya. Memang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, jadi ekonomi jalan,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa, 23 September 2025, disadur dari ANTARA.

Ia menekankan, penempatan kas negara di bank komersial bukan dimaksudkan untuk mendanai program pembangunan tertentu.

Baca Juga:Diplomasi Ekonomi Berbuah Hasil, Investor Kazakhstan Lirik IKN

Strategi ini, kata Purbaya, diarahkan agar likuiditas meningkat dan biaya dana (cost of fund) turun, sehingga penyaluran kredit, konsumsi, hingga investasi bisa terdorong.

Efek berganda (multiplier effect) dari kebijakan itu diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Maka dari itu, pengalaman Hotman Paris yang mengeluhkan turunnya bunga deposito dianggap sebagai tanda nyata bahwa kebijakan tersebut berjalan sesuai sasaran.

"Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 menetapkan alokasi penempatan dana itu, masing-masing Rp 55 triliun di Bank Mandiri, BNI, dan BRI, kemudian Rp25 triliun di BTN, serta Rp 10 triliun di BSI.

Baca Juga:BI Kaltim Dorong Ekonomi Digital, QRIS Tembus Rp5,9 Triliun

Tingkat bunga ditetapkan sebesar 80,476 persen dari bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan tidak diperkenankan dipakai untuk membeli surat berharga negara (SBN).

“Dan tenor enam bulan itu dapat diperpanjang. Jadi sebetulnya nggak ada tenornya. Kalau bank tanya apakah boleh meminjamkan jangka panjang? Boleh saja. Saya akan menjaga supaya mereka nggak terganggu, saya nggak terganggu,” jelas Purbaya.

Ia juga memastikan posisi dana pemerintah di bank sentral masih memadai, sehingga inisiatif ini diyakini bisa berlanjut tanpa mengganggu stabilitas keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini