-
Sebanyak 82 badan publik di Kaltim meraih predikat Informatif pada 2025, meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya.
-
Budaya transparansi semakin mengakar, tidak hanya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga merata hingga ke desa.
-
Komisi Informasi Pusat apresiasi Kaltim sebagai contoh daerah dengan tata kelola pemerintahan terbuka dan berorientasi pada kepercayaan publik.
SuaraKaltim.id - Komitmen Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan semakin kuat.
Peningkatan itu terlihat dari hasil Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Timur 2025, yang menandai keberhasilan daerah ini membangun budaya keterbukaan di berbagai sektor.
Dari 375 badan publik yang mengikuti proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun ini, sebanyak 279 berhasil menuntaskan seluruh tahapan, dan 82 di antaranya meraih predikat Informatif — lonjakan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni 25 pada 2023 dan 54 pada 2024.
Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse, menyebut capaian ini menegaskan bahwa transparansi kini menjadi nilai yang melekat dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Baca Juga:Modus Janji Pekerjaan, Perdagangan Orang Masih Mengintai Warga Kaltim
Hal itu ia sampaikan, Jumat, 3 Oktober 2025.
“Keterbukaan informasi adalah hak dasar masyarakat dan bagian tak terpisahkan dari demokrasi yang sehat,” ujar Imran, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 5 Oktober 2025.
Menariknya, semangat keterbukaan tak hanya muncul di level provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga mulai tumbuh di tingkat desa.
Sejumlah desa bahkan menunjukkan konsistensi membangun ekosistem informasi yang terbuka, seperti Desa Tengin Baru (PPU), Desa Bhuana Jaya (Kukar), dan Desa Batuah (Kukar) yang menjadi contoh terbaik dalam tiga tahun terakhir.
Tren positif juga tampak dari penurunan jumlah sengketa informasi publik di Kaltim selama lima tahun terakhir.
Baca Juga:Permintaan Lokal Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Kaltim
Hal ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran badan publik untuk melayani masyarakat secara akuntabel.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi atas konsistensi Kaltim dalam membangun transparansi publik.
“Apa yang ditunjukkan Kalimantan Timur patut dicontoh daerah lain. Transparansi memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Donny.