Seno Aji Ingatkan Pekerja IKN: Rokok di Kamar Bisa Picu Kebakaran

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kewenangan penuh terkait hunian pekerja berada di tangan Otorita IKN.

Denada S Putri
Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:56 WIB
Seno Aji Ingatkan Pekerja IKN: Rokok di Kamar Bisa Picu Kebakaran
Tangkapan layar, kolase foto hunian pekerja IKN terbakar, Rabu, 1 Oktober 2025. [Instagram/@penajam_terkini]
Baca 10 detik
  • Wagub Kaltim Seno Aji menekankan pentingnya disiplin dan pengawasan di Hunian Pekerja IKN, termasuk larangan merokok di kamar serta kewaspadaan terhadap kompor dan peralatan listrik untuk mencegah kebakaran.

  • Kewenangan penuh pengelolaan hunian berada di tangan Otorita IKN, namun Pemprov Kaltim mendorong agar aspek keselamatan pekerja lebih diperketat.

  • Kebakaran di Tower 14 Hunian Pekerja IKN berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa, dengan sekitar 700 pekerja direlokasi sementara, sementara penyebab insiden masih dalam penyelidikan.

SuaraKaltim.id - Insiden kebakaran yang menimpa Hunian Pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperketat aspek keselamatan di kawasan tersebut.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menilai disiplin dan pengawasan harus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Menurutnya, kebiasaan para pekerja di hunian perlu mendapat perhatian khusus.

Salah satunya adalah larangan merokok di dalam kamar, karena bisa memicu risiko kebakaran.

Baca Juga:140 CCTV Baru Disiapkan, Keamanan PPU dan Kawasan IKN Lebih Ketat

"Mohon maaf, bagi pekerja IKN kan ada yang punya kebiasaan merokok dalam ruangan. Ini patut dihindari ya," tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 2 Oktober 2025.

Selain soal rokok, Seno Aji juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi sumber api lainnya.

“Pastikan kompor dalam keadaan mati, peralatan listrik dicabut, dan segala potensi pemicu kebakaran diawasi dengan baik,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kewenangan penuh terkait hunian pekerja berada di tangan Otorita IKN.

Pihaknya hanya mendorong agar aspek keamanan lebih diperhatikan demi keselamatan para pekerja.

Baca Juga:Dari Bandara Nusantara hingga Tol 5B, Warga Terdampak IKN Dapat Hak Pakai

Sebelumnya, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menjelaskan kronologi pemadaman kebakaran yang melanda beberapa kamar di Tower 14 Hunian Pekerja Konstruksi 1.

Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.00 WITA dengan dukungan belasan unit pemadam.

"Seluruh pekerja di hunian terdampak telah didata secara lengkap. Berdasarkan informasi sementara, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Para pekerja juga sedang dalam proses relokasi ke tower hunian lainnya," jelas Troy.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.

Setidaknya, sekitar 700 pekerja telah direlokasi sementara ke hunian lain untuk memastikan aktivitas tetap berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini