Modus Janji Pekerjaan, Perdagangan Orang Masih Mengintai Warga Kaltim

Kasus yang muncul umumnya melibatkan modus penipuan dan janji palsu.

Denada S Putri
Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:55 WIB
Modus Janji Pekerjaan, Perdagangan Orang Masih Mengintai Warga Kaltim
Ilustrasi perdagangan orang modus janji kasih pekerjaan. [Ist]
Baca 10 detik
  • DP3A Kaltim menangani enam kasus TPPO sepanjang Januari–Oktober 2025, sebagian besar bermodus penipuan dan janji pekerjaan palsu.

  • Korban mayoritas remaja usia 14–17 tahun, termasuk anak di bawah umur yang dijadikan pekerja malam; beberapa berasal dari luar daerah seperti Sulawesi dan Semarang.

  • DP3A mengimbau anak muda lebih waspada terhadap tawaran kerja tidak jelas dengan iming-iming gaji besar agar tidak terjerat perdagangan orang.

SuaraKaltim.id - Perdagangan orang masih menjadi masalah serius di Kalimantan Timur (Kaltim)

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim telah menangani enam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD DP3A Kaltim, Kholid Budhaeri, pada Rabu, 1 Oktober 2025.

“Untuk tahun 2025, hingga saat ini ada 6 kasus yang ditangani oleh UPTD tingkat provinsi, sejak Januari hingga Oktober,” jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.

Baca Juga:Rata-rata 45 Warga Jadi Korban Kekerasan Setiap Hari di Kaltim

Kasus yang muncul umumnya melibatkan modus penipuan dan janji palsu.

Korban dijanjikan pekerjaan layak, seperti di restoran, namun diarahkan ke pekerjaan yang berbeda, bahkan berisiko tinggi.

“Di antara mereka ada yang memang berniat bekerja, tetapi sebagian lain tidak tahu sama sekali, sehingga merasa tertipu,” beber Kholid.

Ia mencontohkan situasi yang sering terjadi di Kaltim: seorang remaja dari desa merantau ke kota untuk bekerja.

Namun, karena tergiur gaya hidup glamor, justru terseret dalam jeratan perdagangan orang.

Baca Juga:Pemprov Kaltim Desak Solusi untuk Honorer Non-Database, Jawaban Pusat Belum Turun

“Banyak kasus seperti ini yang saat ini kami fasilitasi di rumah penampungan. Beberapa di antaranya merupakan hasil operasi dari Polda. Ada kasus anak di bawah umur yang dijadikan pekerja malam, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Rata-rata korban yang ditangani masih berusia sangat muda, berkisar 14 hingga 17 tahun.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena mereka sejatinya masih memiliki masa depan yang panjang.

“Dari enam kasus ini, kebanyakan korban berasal dari luar daerah. Ada yang dari Sulawesi hingga Semarang. Kalau dari dalam daerah seperti Berau, Balikpapan, Samarinda juga ada,” tambah Kholid.

Ia pun mengingatkan anak muda di Kaltim agar tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar.

“Saling menjaga diri, jangan sampai tergiur kerjaan yang tidak jelas, dengan gaji yang tidak masuk akal. Jangan mudah diiming-imingi orang,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini