-
Angka kasus kekerasan di Kaltim masih tinggi.
-
Tren kasus sempat menurun, tapi kembali meningkat di 2025.
-
Perlu fokus pada pencegahan dan keterlibatan masyarakat.
SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Hingga 31 Agustus 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat 916 laporan kekerasan, atau rata-rata 114 kasus setiap bulan.
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menegaskan bahwa jumlah korban bahkan lebih besar dibanding angka kasus.
Hal itu dia sampaikan usai Rapat Kerja Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Rabu, 24 September 2025.
Baca Juga:DBH Turun 6,97 Persen, DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi PAD
“Jumlah korban yang terdata mencapai 936 orang. Artinya, per bulan ada sekitar 123 korban, atau 4–5 orang per hari yang mengalami kekerasan. Itu pun hanya yang tercatat, kemungkinan angka di lapangan lebih besar,” jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin, 29 Septembe 2025.
Menurut Soraya, tren kasus sempat turun dari 1.108 pada 2023 menjadi 1.002 pada 2024.
Namun di 2025, angka yang tinggi kembali muncul.
Kota Samarinda menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, salah satunya karena akses pelaporan lebih terbuka dibanding daerah lain.
“Kasus hingga Agustus sudah 916, padahal masih triwulan kedua. Perhatian kita tidak hanya pada penanganan, tetapi juga harus memperkuat pencegahan,” tegasnya.
Baca Juga:Suhu 33 Derajat dan Rumput Kering, Karhutla Ancam Sejumlah Wilayah Kaltim
Ia menekankan bahwa kekerasan bukan sekadar data, melainkan persoalan serius yang menimbulkan luka fisik, trauma psikis, hingga mengganggu kehidupan sosial.
Karena itu, semua pihak perlu terlibat dalam upaya pencegahan.
“Penanganan tidak bisa hanya dibebankan ke pemerintah. Kepedulian masyarakat untuk melaporkan maupun mencegah kekerasan di lingkungan sekitar sangat penting agar angka kasus bisa ditekan,” pungkas Soraya.