SPK Fiktif di Diskop-UKMPP Bontang? Plt Kepala Dinas Akui Baru Tahu Soal Kasus Itu

Randy menjelaskan, langkah awal penyelidikan dimulai dengan pemanggilan pelapor untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Denada S Putri
Senin, 13 Oktober 2025 | 18:40 WIB
SPK Fiktif di Diskop-UKMPP Bontang? Plt Kepala Dinas Akui Baru Tahu Soal Kasus Itu
Ilustrasi SPK fiktif. [Ist]
Baca 10 detik
  • Polres Bontang menyelidiki dugaan penggelapan dana dengan modus penggunaan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di lingkungan Diskop-UKMPP.

  • Kasus dilaporkan sejak 6 Oktober 2025, dengan kerugian korban mencapai sekitar Rp 1 miliar, setelah melaksanakan kegiatan berdasarkan SPK yang ternyata tidak sah.

  • Polisi telah memanggil pelapor dan menyiapkan pemanggilan saksi, sementara Plt Kepala Diskop-UKMPP, Asdar Ibrahim, mengaku terkejut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

SuaraKaltim.id - Polres Bontang mulai menelusuri laporan dugaan penggelapan dana yang melibatkan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) Bontang.

Kasus ini resmi dilaporkan ke polisi dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto membenarkan laporan tersebut sudah diterima dan diproses sejak Senin, 6 Oktober 2025.

Hal itu disampaikan AKP Randy kepada Klik Kaltim, Rabu, 8 Oktober 2025.

Baca Juga:Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Pasar Usai Kasus Pungli di Loktuan

“Dugaannya Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di OPD Disk-UKMPP. Nanti pelapor akan dipanggil,” ujarnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin, 13 Oktober 2025.

Randy menjelaskan, langkah awal penyelidikan dimulai dengan pemanggilan pelapor untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Polisi juga menyiapkan surat panggilan bagi sejumlah saksi dari internal organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memperkuat proses penyelidikan.

“Kami panggil saksi juga. Ini undangannya sudah disiapkan. Kami lakukan penyelidikan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini mencuat setelah seorang korban merasa dirugikan hingga mencapai Rp 1 miliar.

Baca Juga:Jelang Pensiun Sekda Bontang, Pemkot Segera Lakukan Seleksi Pengganti Definitif

Korban mengaku telah menjalankan kegiatan sesuai SPK yang diterimanya, namun belakangan diketahui dokumen itu tidak sah.

Setelah beberapa kali meminta pengembalian dana tanpa hasil, korban akhirnya menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Plt Kepala Diskop-UKMPP, Asdar Ibrahim, mengaku terkejut begitu mendengar adanya laporan tersebut.

Ia menyebut baru beberapa waktu menjabat dan belum mengetahui detail kasusnya.

“Terus terang ini mengejutkan. Kalau lagi proses hukum biarkan berjalan. Kami serahkan ke kepolisian,” ucap Asdar Ibrahim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini