Dugaan SPK Fiktif di Pemkot Bontang Diselidiki Polisi, Wali Kota: Jika Terbukti, Akan Ditindak

Neni menegaskan, bila terbukti ada pelanggaran, pemerintah daerah akan bertindak sesuai ketentuan hukum dan disiplin ASN.

Denada S Putri
Senin, 13 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Dugaan SPK Fiktif di Pemkot Bontang Diselidiki Polisi, Wali Kota: Jika Terbukti, Akan Ditindak
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni didampingi Wawali Agus Haris dan pejabat teras usai menghadiri RPJMD beberapa waktu lalu. [KlikKaltim.com]
Baca 10 detik
    • Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyoroti pentingnya integritas dan profesionalitas ASN setelah muncul dugaan kasus SPK palsu di Diskop-UKMPP.
    • Neni mengaku terkejut dan menegaskan bila terbukti ada pelanggaran, Pemkot akan menindak sesuai aturan disiplin ASN.
    • Polres Bontang tengah menyelidiki laporan dugaan penggelapan dana dengan modus SPK fiktif dan telah menjadwalkan pemanggilan pelapor untuk klarifikasi.

SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyoroti pentingnya profesionalitas dan integritas ASN menyusul mencuatnya dugaan kasus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP).

Ia mengaku terkejut dan berharap kabar tersebut tidak benar, apalagi dugaan itu kembali menyeret pegawai pemerintah di lingkup Pemkot Bontang.

“Astagfirullahalazim, semoga tidak benar ada oknum ASN dilaporkan yang masih berani buat SPK fiktif,” ucap Neni, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin, 13 Oktober 2025.

Neni menegaskan, bila terbukti ada pelanggaran, pemerintah daerah akan bertindak sesuai ketentuan hukum dan disiplin ASN.

Baca Juga:Tak Miliki Izin, Gudang Semen di Bontang Selatan Disemprit DPMPTSP

Ia pun mengingatkan seluruh aparatur agar bekerja profesional dan berhati-hati dalam menjalankan tugas.

“Saya pikir ASN itu punya batasan bekerja. Semoga tidak ada lagi yang terseret,” sambungnya.

Menurutnya, kasus seperti ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk patuh pada aturan dan menjaga kepercayaan publik.

Sebelumnya, Polres Bontang menerima laporan resmi terkait dugaan penggelapan dana dengan modus SPK fiktif di Diskop-UKMPP.

Kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Pasar Usai Kasus Pungli di Loktuan

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, menyebut penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pelapor guna klarifikasi lebih lanjut.

“Dugaannya Surat Perintah Kerja (SPK) palsu di OPD Disk-UKMPP. Nanti pelapor akan dipanggil,” ujar AKP Randy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini