Pemkab PPU Perluas Akses Air Bersih di Sekitar IKN Lewat Skema Cicilan Ringan

Kebijakan ini dinilai menjadi solusi agar warga berpenghasilan terbatas tetap bisa menikmati layanan air bersih tanpa terbebani biaya awal yang besar.

Denada S Putri
Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:36 WIB
Pemkab PPU Perluas Akses Air Bersih di Sekitar IKN Lewat Skema Cicilan Ringan
Ilustrasi air bersih di IKN. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemkab Penajam Paser Utara meluncurkan program sambungan air bersih dengan sistem cicilan agar warga berpenghasilan rendah bisa menikmati layanan tanpa terbebani biaya pemasangan awal yang besar.

  • Program berlangsung Oktober–November 2025, dengan biaya pemasangan reguler Rp 2,6 juta yang dapat dibayar bertahap, mencakup meteran dan jaringan pipa rumah tangga.

  • Langkah ini juga mendukung kesiapan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan target perluasan cakupan layanan air bersih dari 37 persen menjadi 60–65 persen dalam lima tahun ke depan.

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus memperluas akses air bersih bagi masyarakat melalui program sambungan rumah tangga dengan sistem pembayaran secara angsuran.

Kebijakan ini dinilai menjadi solusi agar warga berpenghasilan terbatas tetap bisa menikmati layanan air bersih tanpa terbebani biaya awal yang besar.

Hal itu disampaikan Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, di Penajam, Senin, 13 Oktober 2025.

“Pemerintah kabupaten memasok air bersih ke warga sistem pembayaran cicilan agar tidak membebani dan memperluas layanan air bersih,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Kamis, 16 Oktober 2025.

Baca Juga:Proses NIP untuk 1.705 Tenaga Honorer PPU Kunci Peralihan Status di Kawasan IKN

Rasyid menjelaskan, tingginya biaya pemasangan sambungan baru sering menjadi kendala masyarakat untuk berlangganan air bersih di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.

Karena itu, pihaknya meluncurkan program cicilan yang memungkinkan warga menyesuaikan pembayaran dengan kemampuan ekonomi masing-masing.

“Program pemasangan sambungan air bersih sistem angsuran hanya dilakukan Oktober–November 2025,” jelasnya.

Melalui skema ini, warga dapat mengajukan permohonan pemasangan baru dan membayar biaya reguler sebesar Rp 2,6 juta secara bertahap setiap bulan. Biaya tersebut mencakup pemasangan meteran dan jaringan pipa hingga ke rumah.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab PPU memperluas jangkauan layanan air bersih yang hingga kini baru mencapai 37 persen. Dari total 54 kelurahan dan desa, baru 26 wilayah yang terlayani oleh jaringan air bersih.

Baca Juga:PPU Siapkan Pertanian Modern untuk Suplai Kebutuhan Pangan IKN

Rasyid menambahkan, tantangan utama perluasan layanan masih terletak pada keterbatasan air baku di wilayah yang luas. Namun, pemerintah daerah menargetkan cakupan layanan meningkat hingga 60–65 persen dalam lima tahun ke depan, melalui pemanfaatan embung, waduk, dan sumber air lainnya.

“Dengan sistem cicilan ini, kami harap semakin banyak warga yang bisa menikmati layanan air bersih tanpa terbebani biaya besar di awal,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini