CEK FAKTA: Klaim Menkeu Purbaya Soal Guru Wajib PNS 2026

Unggahan tersebut menjadi viral dan hingga Selasa, 23 Oktober 2025 telah mendapat 6.600 tanda suka, 138 kali dibagikan ulang, serta 348 komentar.

Denada S Putri
Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:56 WIB
CEK FAKTA: Klaim Menkeu Purbaya Soal Guru Wajib PNS 2026
CEK FAKTA, Klaim Menkeu Purbaya Soal Guru Wajib PNS 2026. [TurnBackHoax.id]
Baca 10 detik
  • Klaim “Menkeu Purbaya tegaskan 2026 guru negeri/swasta wajib PNS” yang viral di Threads terbukti tidak benar dan tidak bersumber dari pernyataan resmi.

  • Hasil penelusuran TurnBackHoax.id menunjukkan tidak ada media kredibel atau dokumen Kemenkeu yang mendukung klaim tersebut.

  • Menkeu Purbaya hanya pernah membahas peluang kenaikan gaji PNS tahun 2026, bukan kewajiban pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

SuaraKaltim.id - Sebuah unggahan di platform Threads dari akun “husenranirani” pada Kamis (19/10/2025) menampilkan foto disertai narasi:

Purbaya tegaskan 2026 guru honor negeri/swasta yang mengajar lebih dari 10 th wajib di PNS kan.

Unggahan tersebut menjadi viral dan hingga Selasa, 23 Oktober 2025 telah mendapat 6.600 tanda suka, 138 kali dibagikan ulang, serta 348 komentar.

Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan pencarian menggunakan kata kunci “Menkeu Purbaya sebut guru wajib di PNS kan 2026” melalui mesin pencari Google.

Baca Juga:DPR Dukung Langkah Purbaya Berantas Mafia Impor Tekstil Ilegal

Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan dari media arus utama atau sumber kredibel yang memuat pernyataan Menkeu Purbaya seperti klaim tersebut.

Pencarian justru mengarahkan ke artikel kompas.com berjudul “Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2026” yang tayang Selasa, 21 Oktober 2025.

Dalam artikel tersebut, Menkeu hanya membahas kemungkinan kenaikan gaji guru PNS, tanpa menyebut kewajiban pengangkatan guru honorer menjadi PNS pada 2026.

Tidak ada dokumen resmi, siaran pers, atau pernyataan publik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mendukung klaim bahwa “semua guru negeri dan swasta wajib menjadi PNS tahun 2026.”

Klaim “Menkeu Purbaya tegaskan 2026 guru negeri/swasta wajib PNS” adalah palsu (impostor content).

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Nadiem Makarim Ditahan Polisi Militer? Ini Penjelasan Lengkapnya

Unggahan tersebut meniru nama pejabat resmi untuk menyebarkan informasi menyesatkan. Tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini