Indonesia Siap Lindungi Laut dengan 10 Kapal Baru dan Sistem Pengawasan Modern

Proyek senilai Rp 2 triliun ini, yang dimulai tahun anggaran 2025, ditargetkan rampung pada akhir 2028.

Denada S Putri
Rabu, 05 November 2025 | 22:37 WIB
Indonesia Siap Lindungi Laut dengan 10 Kapal Baru dan Sistem Pengawasan Modern
Ilustrasi laut Indonesia. [Ist]
Baca 10 detik
  • MFISS Perkuat Pengawasan Laut – KKP meluncurkan Program Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) untuk mendeteksi dan menindak IUU fishing secara cepat, akurat, dan berbasis data real-time.

  • Peningkatan Armada Pengawasan – KKP akan membangun 10 kapal pengawasan baru senilai Rp2 triliun melalui pinjaman dari Spanyol, melengkapi armada yang saat ini hanya 34 kapal, sekaligus menghadirkan drone dan infrastruktur data modern.

  • Transparansi dan Ekonomi Biru – Trenggono menegaskan proyek MFISS dijalankan transparan dan akuntabel, mendukung penegakan hukum, meningkatkan PNBP, melindungi nelayan, dan memaksimalkan potensi ekonomi biru Indonesia.

SuaraKaltim.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan perlunya sistem pengawasan maritim yang terintegrasi untuk melindungi kedaulatan laut Indonesia dari praktik penangkapan ikan ilegal yang terus merugikan negara.

Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, 5 November 2025, Trenggono menyampaikan bahwa upaya tersebut diwujudkan melalui Program Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS), sebuah inovasi pengawasan laut berbasis teknologi modern.

"Penguatan sistem pengawasan melalui Program MFISS ini akan menjadi tonggak penting dalam menjaga kedaulatan, keberlanjutan dan kemakmuran laut Indonesia," kata Trenggono, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.

Melalui MFISS, Indonesia akan memiliki sistem intelijen dan pengawasan maritim terintegrasi yang mampu mendeteksi dan menindak illegal, unreported and unregulated fishing (IUU) secara cepat, akurat, dan berbasis data real-time.

Baca Juga:IKN Jadi Pusat Penguatan Bahasa Indonesia dan Identitas Kebangsaan

Trenggono menyebutkan, selama 2020–2025, 1.149 kapal ilegal telah ditangkap dan 104 rumpon ilegal ditertibkan, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 16 triliun akibat IUU fishing.

Kondisi armada pengawasan saat ini masih terbatas, hanya 34 kapal aktif dengan usia rata-rata lebih dari 15 tahun, padahal KKP membutuhkan 70 kapal untuk mengamankan enam zona perairan nasional.

Untuk menjawab tantangan tersebut, KKP akan membangun 10 kapal pengawasan baru melalui pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol, terdiri dari empat kapal yang dibangun di Spanyol dan enam di Indonesia.

Proyek senilai Rp 2 triliun ini, yang dimulai tahun anggaran 2025, ditargetkan rampung pada akhir 2028.

Selain pembangunan kapal, proyek ini mencakup secure data infrastructure, intelligent room, dan pengadaan drone maritim pengawas.

Baca Juga:CEK FAKTA: Klaim Indonesia Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza

Trenggono menegaskan, MFISS akan memperkuat efektivitas pengawasan laut, mempercepat penegakan hukum berbasis bukti digital, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan melindungi nelayan dari praktik pencurian ikan oleh kapal asing.

"Kami memastikan pelaksanaan proyek ini dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan mulai dari pengadaan hingga operasionalisasi sistem akan dikawal dengan prinsip-prinsip good governance," tegas Trenggono.

KKP juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk memastikan mekanisme penarikan pinjaman dilakukan dengan hati-hati dan efisien.

"Sesuai dengan loan agreement yang telah ditandatangani," tambahnya.

Dengan inisiatif ini, Trenggono menegaskan Indonesia siap memaksimalkan potensi ekonomi biru sekaligus menegakkan kedaulatan laut melalui teknologi pengawasan modern dan manajemen armada yang lebih profesional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini