Kemenag Klaim 7.217 Masjid dan Mushala di Kaltim Sudah Terdata dalam Sistem SIMAS

Sementara itu untuk data mushala yang sudah masuk ke dalam aplikasi SIMAS tercatat sekitar 3.532 unit.

Denada S Putri
Kamis, 06 November 2025 | 17:03 WIB
Kemenag Klaim 7.217 Masjid dan Mushala di Kaltim Sudah Terdata dalam Sistem SIMAS
Ilustrasi masjid di Kaltim. [pixabay]
Baca 10 detik
  • Kemenag Kaltim mencatat 7.217 masjid dan mushala telah terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS), namun jumlah tersebut diperkirakan masih belum mencakup semua rumah ibadah yang ada.

  • Pengurus masjid dan mushala diminta proaktif mendaftarkan rumah ibadah melalui KUA setempat dengan menyiapkan dokumen kepemilikan lahan, SK pengurus, dan foto bangunan.

  • Pendataan ini bertujuan menertibkan administrasi dan memudahkan penyaluran bantuan pemerintah serta program pembinaan, termasuk insentif imam dan program umrah untuk pengurus masjid.

Setelah itu proses verifikasi akan dikoordinasikan dengan operator di Kantor Kemenag kabupaten/kota.

"Kalau itu sudah selesai maka akan ada keluar surat keterangan terdaftar dengan disertai nomor identitas," jelas Rudi.

Manfaat utama dari pendaftaran ini, kata dia, terwujudnya administrasi rumah ibadah yang rapi dan mudah dikontrol.

Data yang terverifikasi sangat memudahkan proses penyaluran bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga:TPK Hotel Meningkat, Sinyal Pemulihan Ekonomi Kaltim Menguat

"Misal mau minta bantuan, ketika dicek data masjid itu memang sudah terdaftar dan terverifikasi benar," tuturnya.

Rudi mencontohkan data ini juga bisa digunakan untuk program lain, seperti penyaluran insentif bagi imam dan program gratis umrah untuk pengurus masjid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini