-
Empat kuliner khas Kaltim, yaitu Amplang Samarinda, Bubur Peca’, Amparan Tatak, dan Jajak Juragan Mabok ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda nasional dari total 13 usulan Kaltim yang disetujui.
-
Penetapan ini dinilai penting untuk pelestarian budaya sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi para pelaku kuliner lokal.
-
Amparan Tatak khas Kaltim ditegaskan memiliki perbedaan bahan baku dan teknik memasak dibandingkan dengan versi daerah lain, dan telah diakui melalui kajian ahli tingkat nasional.
SuaraKaltim.id - Empat hidangan tradisional asal Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional.
Penetapan ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas budaya daerah, terutama di tengah perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kaltim, Sih Sudiyono, di Samarinda, Rabu, 5 November 2025.
"Bersyukur dari 13 yang kami usulkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia dari Kalimantan Timur itu disetujui, di antaranya terkait dengan kuliner," ujarnya, disadur dari ANTARA, Kamis, 6 November 2025.
Baca Juga:Bupati Kutim Kecewa: Lahan Eks Tambang KPC Tak Beri Manfaat bagi Warga
Kuliner yang masuk daftar tersebut meliputi Amplang Samarinda, Bubur Peca', dan Amparan Tatak yang berasal dari Kota Samarinda.
Selain itu, terdapat pula Jajak Juragan Mabok dari Kutai Kartanegara.
"Satu lagi kuliner dari Kutai Kartanegara yaitu Jajak Juragan Mabok," tambahnya.
Menurut Sih Sudiyono, penetapan ini tidak hanya menjadi bentuk pelestarian budaya, tetapi juga berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama para pelaku kuliner lokal.
Ia menyebut bahwa narasi budaya kini semakin relevan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga:DPR Dukung Pemerataan Jalan di Kaltim, Dorong Akses Mudah Menuju IKN
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Amparan Tatak khas Kaltim memiliki ciri yang membedakannya dengan varian sejenis dari Kalimantan Selatan, baik dari segi bahan dasar maupun teknik pengolahan.
"Perbedaan itu juga sudah diterima oleh tim ahli, termasuk bagaimana cara memasaknya dan bahan bakunya," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengusulan hingga kajian ilmiah pembeda tersebut dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan telah mendapatkan legitimasi nasional.
Empat kuliner ini merupakan bagian dari total 13 WBTB yang disahkan bulan lalu di Jakarta.
Usulan lain di antaranya mencakup Sulam Tumpar dan Kriookng dari Kutai Barat (kategori kerajinan), Tari Topeng Penembe dari Kutai Kartanegara (kategori seni pertunjukan), hingga tradisi Pemala dari Kutai Barat (kategori adat istiadat).
Sertifikat resmi penetapan dijadwalkan diserahkan dalam malam Apresiasi Anugerah Warisan Budaya pada 3 Desember mendatang di Jakarta, menjadi babak baru bagi penguatan citra budaya Kaltim di panggung nasional—terutama ketika wilayah ini mendapat sorotan sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.