- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merencanakan pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,5 miliar untuk mendukung tugas kedinasan Gubernur Rudy Mas'ud.
- Rencana tersebut menuai kritik tajam dari Presiden Prabowo Subianto karena dianggap tidak efisien dan melukai sensitivitas kebutuhan masyarakat.
- Akibat tekanan publik dan sorotan nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya memutuskan untuk membatalkan seluruh proses pengadaan kendaraan tersebut.
SuaraKaltim.id - Sebuah polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar telah berkembang dari sekadar kebijakan administratif menjadi sorotan nasional.
Kasus ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengkritik pola belanja pemerintah daerah, menyingkap persoalan lebih luas terkait prioritas anggaran, sensitivitas krisis, hingga konsistensi pejabat publik dalam mengelola uang negara.
Kontroversi ini bermula dari rencana pengadaan satu unit kendaraan dinas mewah jenis SUV hybrid berkapasitas mesin 2.996 cc oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Nilai pengadaan yang mencapai Rp8,5 miliar untuk satu unit kendaraan ini langsung memicu perdebatan sengit, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan ekonomi global.
Baca Juga:Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pada awalnya memberikan justifikasi atas pengadaan tersebut. Ia menyebut kendaraan itu diperlukan untuk menunjang tugas kedinasan, khususnya dalam menerima tamu-tamu penting di Jakarta.
Argumen utamanya adalah posisi strategis Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), yang berarti akan banyak menerima kunjungan pejabat atau delegasi global.
“Kaltim termasuk wilayah Ibu Kota Nusantara. Tamu Kaltim itu bukan hanya kepala daerah tapi global. Masa kepala daerah pakai mobil ala kadarnya? Jangan, dong. Jaga, dong, marwahnya Kaltim,” ujar Rudy dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, Februari lalu.
Pernyataan tersebut justru menjadi titik awal kritik publik. Argumentasi marwah daerah dinilai tidak sebanding dengan beban anggaran yang harus ditanggung.
Sejumlah pengamat menilai alasan tersebut tidak mencerminkan sensitivitas terhadap kondisi ekonomi dan kebutuhan prioritas masyarakat.
Baca Juga:Kala Dinasti Politik Rudy Mas'ud Jadi Omongan, Bermula dari Mobil Dinas Mewah
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Saipul, menyebut pengadaan kendaraan dengan nilai fantastis berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola anggaran daerah.
Ia mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah dalam mendorong efisiensi anggaran jika pada saat yang sama melakukan pembelian barang mewah.
“Bagaimana mungkin bawahan diminta efisien sementara di level atas tidak mencerminkan hal itu,” ujarnya.
Kritik serupa datang dari Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, yang menilai simbol status tidak relevan dalam menentukan legitimasi seorang kepala daerah.
“Hanya karena pakai kendaraan sederhana tidak akan menghapus statusnya sebagai gubernur,” katanya.
Penjelasan Pemerintah Daerah
![Serah terima mobil dinas Gubernur Kaltim jenis Sport Utility Vehicle (SUV) Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e di Jakarta. [ANTARA/ HO- Diskominfo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/12/55492-mobil-dinas-gubernur-kaltim-dikembalikan.jpg)
Penjelasan pemerintah daerah terkait fungsi kendaraan tersebut juga tidak sepenuhnya konsisten. Di satu sisi, gubernur menyebut mobil digunakan untuk menjamu tamu di Jakarta.
Namun di sisi lain, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni sempat menyatakan kendaraan itu dibutuhkan untuk mendukung mobilitas di medan terjal di wilayah kabupaten dan kota.
Perbedaan narasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar kebutuhan sebenarnya. Apalagi, data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan spesifikasi kendaraan lebih mengarah pada SUV mewah dengan fitur premium, bukan semata kendaraan operasional lapangan.
Di tengah polemik tersebut, DPRD Kalimantan Timur melalui Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud menyatakan pengadaan telah sesuai prosedur, mulai dari standar biaya hingga mekanisme e-katalog.
Namun ia mengakui tidak mengetahui secara pasti lokasi kendaraan tersebut, apakah berada di Jakarta atau di Kalimantan Timur.
Sementara itu, DPRD juga tengah memproses pengadaan kendaraan dinas baru untuk pimpinan dan alat kelengkapan dewan. Langkah ini kembali menambah sorotan terhadap pola belanja kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah.
Kritik Presiden, Efisiensi dan Prioritas
Sorotan terhadap kasus ini mencapai puncaknya ketika Presiden Prabowo Subianto menyinggung langsung pembelian mobil dinas kepala daerah dalam forum terbuka di Hambalang, Bogor, 19 Maret 2026.
“Kita buka-bukaan ya. Ada pemerintah daerah, dia beli mobil dinas gubernur berapa? Rp8 miliar,” ujar Prabowo.
Tanpa menyebut nama daerah secara eksplisit, pernyataan tersebut secara luas dipahami merujuk pada polemik di Kalimantan Timur.
Presiden menilai belanja semacam itu tidak mencerminkan prinsip efisiensi, terutama ketika masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.
Ia membandingkan dengan kendaraan dinas kepresidenan yang digunakannya, yakni mobil Maung produksi dalam negeri dengan harga jauh lebih rendah.
“Saya Presiden Indonesia. Saya pakai mobil Maung. Harganya Rp700 juta. Mungkin jadi Rp1 miliar dengan perlengkapan khusus. Tapi tidak sampai Rp8 miliar,” ujarnya.

Lebih jauh, Prabowo mengaitkan persoalan ini dengan lemahnya prioritas anggaran di daerah. Ia menyoroti masih banyaknya infrastruktur dasar seperti jembatan desa yang terbengkalai hingga membutuhkan intervensi pemerintah pusat.
“Rakyat harus teriak, presiden harus turun tangan. Dana desa ke mana? Bupati ke mana, dana gubernur ke mana?” kata Prabowo.
Selain itu, Presiden juga mengkritik kebiasaan kunjungan kerja yang dinilai tidak esensial dan cenderung membebani anggaran. Ia menekankan bahwa kepala daerah seharusnya fokus pada pelayanan publik, bukan kegiatan seremonial.
Pengadaan Mobil Dibatalkan
Di tengah tekanan publik dan sorotan nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya membatalkan pengadaan kendaraan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan proses pengembalian telah diselesaikan secara administratif.
“Secara hitungan dan administratif proses pengadaan dianggap sudah tuntas, karena mobil tersebut belum pernah dipakai ke lapangan,” ujarnya.
Dari total nilai Rp8,5 miliar, disebutkan bahwa penyedia hanya menerima pembayaran bersih sekitar Rp7,5 miliar. Sisanya merupakan pajak berupa PPN dan PPh yang telah disetorkan ke kas negara.
Pemerintah daerah kini tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk proses pengembalian pajak, yang diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga bulan.
Namun pembatalan ini tidak serta-merta mengakhiri polemik. Pertanyaan mengenai proses pengambilan keputusan, sensitivitas kebijakan, hingga prioritas anggaran tetap mengemuka.
Dinamika Politik dan Persepsi Publik
Polemik ini juga tidak lepas dari konteks politik yang lebih luas. Sosok Rudy Mas’ud menjadi sorotan tidak hanya karena kebijakan tersebut, tetapi juga karena dominasi keluarganya dalam sejumlah posisi strategis, mulai dari legislatif hingga eksekutif di tingkat daerah dan nasional.
Fenomena ini memunculkan persepsi publik tentang konsentrasi kekuasaan dalam lingkaran keluarga, yang dalam beberapa kasus dapat mempengaruhi cara kebijakan diambil dan dipersepsikan.

Di sisi lain, kasus hukum yang pernah menjerat anggota keluarga juga turut memperkuat sensitivitas publik terhadap isu tata kelola dan akuntabilitas.
Kasus mobil dinas Rp8,5 miliar di Kalimantan Timur memperlihatkan bagaimana satu kebijakan pengadaan dapat membuka lapisan persoalan yang lebih dalam: dari efisiensi anggaran, konsistensi kebijakan, hingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kritik Presiden Prabowo menjadi penanda bahwa isu ini tidak lagi berskala lokal, melainkan telah masuk dalam agenda evaluasi nasional terkait pengelolaan keuangan daerah.
Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, setiap keputusan anggaran kini tidak hanya dinilai dari prosedur, tetapi juga dari sensitivitas terhadap kebutuhan publik.
Pembatalan pengadaan mungkin meredam polemik jangka pendek. Namun tanpa perbaikan mendasar dalam cara menentukan prioritas anggaran, kontroversi serupa berpotensi kembali terulang dengan dampak yang lebih luas terhadap legitimasi pemerintah daerah.
Kontributor: Giovanni Gilbert