- BPBD Kaltim mencatat luas lahan terbakar turun menjadi 2.200 hektare pada Oktober 2026.
- Samarinda, Penajam Paser Utara, dan Paser masih mengalami peningkatan tren kebakaran hutan dan lahan.
- Akumulasi kabut asap dari berbagai wilayah masih dirasakan dan mengganggu aktivitas warga luar ruangan.
Ia juga menyebut asap dari luar Kaltim, termasuk Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, turut berkontribusi terhadap kondisi tersebut.
Asap yang terakumulasi di atmosfer dapat mengurangi intensitas sinar matahari yang mencapai permukaan.
Meski demikian, besarnya kontribusi asap dari masing-masing wilayah memerlukan data pemantauan atmosfer untuk memastikannya.
Karena itu, BPBD tidak hanya berfokus pada penanganan kebakaran, tetapi juga berupaya mengurangi dampak kabut asap yang mengganggu masyarakat.
Berdasarkan pemantauan BPBD Kaltim selama tiga hari terakhir, titik kebakaran masih terdeteksi di beberapa wilayah.
Kutai Kartanegara mencatat empat titik, disusul Paser dengan tiga titik. Sementara itu, masing-masing satu titik terpantau di Bontang, Kutai Barat, dan Kutai Timur.
Adapun di Mahakam Ulu, tidak ditemukan titik kebakaran selama periode pemantauan tersebut.
Data ini memperlihatkan bahwa meskipun luasan lahan terbakar pada Oktober lebih rendah dibandingkan dua bulan sebelumnya, potensi kebakaran masih perlu diantisipasi.
BPBD Kaltim mencatat September menjadi periode dengan luasan karhutla terbesar dalam tiga bulan terakhir, yakni sekitar 3.800 hektare.
Pada Agustus, luas lahan terbakar mencapai 3.500 hektare, sedangkan Oktober tercatat sekitar 2.200 hektare.
Buyung mengatakan pemerintah tetap melakukan penanganan terhadap kebakaran yang terjadi sekaligus berupaya mencegah dampak asap terhadap masyarakat.
"Puncaknya terjadi pada September. Relatif menurun ya. Jadi, selain melakukan penindakan terhadap kebakaran yang ada di beberapa wilayah, sekarang kami juga berupaya mencegah dampak asap yang mengganggu masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan," tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, penurunan angka karhutla belum bisa menjadi alasan untuk mengendurkan kewaspadaan.
Pemerintah daerah masih perlu memantau titik kebakaran, sementara masyarakat diimbau memperhatikan kondisi udara dan mengurangi paparan asap ketika kualitas udara memburuk.